Indra Senjaya Implementasikan Adhyaksa Peduli
Kejari Aceh Selatan Perjuangkan Kartu Identitas Anak

ADHYAKSAdigital.com — Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam profesional, berintegritas dan humanis tidak sebatas jargon.
R.Indra Senjaya, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mampu menghadirkan wajah Kejaksaan peduli atas kehidupan masyarakat. Lewat aksi sosial, Indra Senjaya menegaskan komitmen Kejaksaan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, peduli dan bermanfaat.
Terbaru, Kamis 29 Agustus 2024, di Rumah Inong Jln. Nyak Adam Kamil Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, Kejari Aceh Selatan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 2.432 Kartu.
Kartiu Identitas Anak ini diserahkan kepada masing-masing Keuchik se Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, untuk didistribusikan kepada anak yang terdata dalam daftar penerima KIA.
Kajari Aceh Selatan Indra Senjaya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Alfriyandi Hakim menuturkan, Jaksa Pengacara Negara dibawah koordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.
Lewat Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan hadir membantu pemerintah dan masyarakat, untuk memperjuangkan hak memperoleh kesehatan, pendidikan, pembangunan, sengketa lahan, dan lain sebagainya hingga kesejahteraan masyarakat.

Kejari Aceh Selatan menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama-sama membangun komitmen agar anak di Kabupaten Aceh Selatan memperoleh status kewarganegaraan.
Sinergitas antara Kejari Aceh Selatan dengan Pemkab Aceh Selatan dalam pemenuhan Hak Anak, akte kelahiran dan kartu identitas anak, khususnya bagi anak-anak tersebar di pedesaan membuahkan hasil.
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Anak yang belum memiliki KIA sebanyak 28.969 anak.
Sebelum dilaksanakan pendampingan oleh bidang Datun Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, jumlah anak yang sudah memiliki KIA sebanyak 34.291 anak atau 52%.
Setelah dilaksanakan Pendampingan dalam 1(satu) bulan sejak priode 29 Juli- 29 Agustus 2024 jumlah anak yang sudah memiliki KIA sebanyak 36.723 anak atau 56%.
Kajari Aceh Selatan menyampaikan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024, yang diperingati setiap tanggal 2 September.
Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI yaitu Tanggal 2 September.
Di berbagai literasi disebut bahwa Jaksa Agung RI pertama R. Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945. (Felix Sidabutar)




