Nasional

Kejari Way Kanan Usut Korupsi Bantuan Perumahan Balai PUPR Lampung

ADHYAKSAdigital.com –Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari APBN Tahun 2023 senilai Rp. 38,9 miliar pada Satuan Kerja Balai Wilayah V Sumatera, Lampung diduga bermasalah.

Kejaksaan Negeri Way Kanan dibawah kepemimpinan Dr. Aprilliyanna Purba, SH. MH rupanya tengah mengusut dugaan korupsi pada program bantuan perumahan untuk rakyat Way Kanan tersebut.

Penanganan perkara dugaan korupsi ini memang tengah kita usut. Berbagai pihak telah kita periksa dan dimintai keterangan. Ada progres, tadinya penyelidikan, kini statusnya menjadi penyidikan ,” ujar Kajari Way Kanan Afrillianna Purba, Selasa 27 Agustus 2024.

Kejaksaan Negeri Way kanan akhirnya meningkatkan status penyelidikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2023 ke Penyidikan,

“Ya Benar setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan tim memandang terdapat indikasi penyelewengan dalam pelaksanaannya maka status pemeriksaan dinaikkan ke tahap Penyidikan” ujar Kajari Way Kanan Aprillianna Purba.

Diketahui, bahwa pada tahun 2023 Kabuoaten Way Kanan mendapatkan anggaran untuk BSPS yang merupakan program dari Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera V pada Satker penyediaan Perumahan Provinsi Lampung.

Dimana dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2023 kabupaten Way Kanan mendapatkan bantuan untuk 1.946 Penerima Bantuan dengan anggaran per-PB sebesar dengan total anggaran Program BSPS tahun 2023 yakni sebesar *Rp. 38.920.000.000,- (tiga puluh delapan milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah).

Kajari Way Kanan Aprillanna Purba menghimbau agar para pihak terkait yang berhubungan dalam proses penyidikan untuk kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Rkan-rekan media juga kalau ada info sampaikan ke kami ya, kalau indikasinya apa jangan dibocorin dulu ya kita tunggu perkembangan penyidikan, sekarang ini tim masih berjalan melakukan pendataan dan mem-BAP para pihak-pihak terkait” ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button