Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinas LH Pemkab Banyuasin

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Selasa 27 Agustus 2024.
” Berdassrkan izin penggeledahan dari pengadilan negeri setempat, hari ini kita mendatangi Kantor Dinas dan UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Banyuasin,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang didampingi Kepala Seksi Intelijen Didi Aditya kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 27 Agustus 2024.
Kajari Banyuasin Raymund Sihotang menjelaskan, penggeledahan yang mereka lakukan hari itu guna kepentingan proses penyidikan dalam dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya pada dinas tersebut.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan yang kita terbitkan, dugaan korupsi pada dinas ini terkait pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium pada UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup, sepanjang Tahun 2015 hingga 2021” ujar Raymund Sihotang.
Pada penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus hari itu, sejunlah ruangan didatangi dan diperiksa, selanjutnya sejumlah dokumen turut disita dan dibawa para tim Pidsus ke Kejari Banyuasin.
“Penyidikan atas dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Banyuasin ini terus berproses, selanjutnya akan merampungkannya,” kata Kajari Raymund.
Raymund Sihotang memastikan proses penyidikan atas dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Banyuasin yang mereka lakukan memegang teguh ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan
“Kita bekerja dengan penuh profesional dan berintegritas. Pemberantasan korupsi kita tegakkan di Banyuasin,” tegasnya. (Felix Sidabutar)




