Lewat MOU, Kejati DKI Jakarta dan PT. Antam Bangun Sinergitas
JPN Kawal Program Kerja PT. Antam

ADHYAKSAdigital.com –Menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis saat ini benar-benar dirasakan seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meneguhkan komitmen mengawal seluruh program kerja pemerintah dan badan usaha negara, demi keberlangsungan roda perekonomian dan kemakmuran bagi rakyat.
Kejati DKI Jakarta dan PT. Antam bersepakat membangun sinergi dalam kerjasama pelayanan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum dan upaya hukum lainnya atas keberlangsungan operasional PT. Antam, sebagai badan usaha milik negara.
Mengambil tempat di Hotel Westin, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, SH. MH dan Direktur Utama PT. Antam masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan di atas akta perjanjian dan kesepakatan kerja sama antara kedua lembaga ini.
Rudi Margono yang juga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung ini menyampaikan terimakasih pihaknya kepada PT.Antam yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati DKI Jakarta dalam mengawal program kerja PT. Antam, khususnya dalam permasalahan hukum yang sedang dan akan dihadapi perusahaan itu.
“Saya ucapkan terimakasih kepada menejemen PT. Antam yang menaruh kepercayaan kepada Kejati DKI Jakarta dalam menjalin kerjasama, khususnya pemberdayaan peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung program kerja PT. Antam dalam usaha pertambangan yang bertujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ujar Rudi Margono.
Adapun maksud dan tujuan Penandatanganan MOU tersebut yaitu, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PT. Antam, badan usaha milik Pemerintah tersebut.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan PT Antam, Tbk terkait penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam kepada ADHYAKSAdigital, Senin 26 Agustus 2024.
“Adapun ruang lingup perjanjian kerja sama ini yaitu, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lain,” terang Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam.
Kegiatan hari itu turut dihadiri, Litigation and Alternative Dispute Resolution Division Head PT. Antam, Legal Counsel Division Head PT. Antam, General Manager UBPP Logam Mulia, CSR & External Relation Division Head PT. Antam.
Kemudian, Kabag TU Kejati DKI Jakarta, Koordinator pada Bidang Datun Kejati DKI Jakarta, Para kepala.seksi pada Bidang DATUN Kejati DKI Jakarta dan para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang DATUN Kejati DKI Jakarta. (Felix Sidabutar)




