Nasional

Kejati Sumsel, KPU dan Bawaslu Sumsel Kawal Pilkada Demokratis

FGD Penguatan Sentra GAKKUMDU

ADHYKASAdigital.com –Pemilihan Kepala Daerah serentak di Provinsi Sumatera Selatan tinggal menghitung hari. Penyelenggara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersinergi agar tahapan dan pelaksanaan Pilkada di Sumsel berjalan demokratis, tertib dan kondusif.

Bertempat di Hotel Whyndam Palembang, Kamis 15 Agustus 2024, Kejati Sumsel lewat Asisten Pidana Umum, Wahyudi, SH.MH menggelar Focus Group Discussion (FGD) koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan KPU dalam koordinasi antisipasi kerawanan tindak pidana dan pelaksaan Sentra GAKKUMDU dalam tindak pidana Pilkada.

“Hari ini kita menggelar FGD yang diperuntukkan seluruh APH Kejaksaan se Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Umum se Sumsel menyatukan pemahaman terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Pilkada serentak tahun 2024. Optimaliasi penguatan peran sentra GAKKUMDU dalam penegakan hukum Pilkada,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto dalam sambutannya FGD hari ini.
Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Wahyudi menjelaskan, kegiatan FGD ini bertujuan membangun sinergitas Kejaksaan dengan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam membangun persepsi hukum yang selaras dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah.

FGD yang digagas Aspidum Kejati Sumsel Wahyudi hari itu menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Ketua KPU Daerah Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya, S.Sos. Msi. Dia membawa materi Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak dan potensi hambatan-hambtanan dalam pelaksanaanya.

Selanjutnya, menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, SH, Mkn. Dia membawa dengan materi Mekanisme penanganan temuan dan pengaduan/pelaporan pelanggaran Pemiihan Kepala DaerahTahun 2024 oleh Sentra GAKKUMDU.
Kemudian, narasumber dari Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh AKBP. Wisdon Adrizal SE, Kasubdit Keamanan Negara Polda sumsel dengan materi Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

FGD tentang Kepemiluan ini juga menghadirkan narasumber Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh Ahmad Mutaram, SH, MH dengan materi Kebijakan Prapenuntutan dan. Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button