Terbaru ! Jabatan Kajati dan Kajari di Sejumlah Daerah Berganti

ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Senin 12 Agustus 2024.
Ada 2 (dua) Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan, satu menerangkan tentang mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon II (dua), yakni Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur , Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabatan eselon II lainnya. Sedangkan SK lainnya menerangkan tentang mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon III (tiga), yakni Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati hingga Koordinator pada Kejati.
Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR 180 TAHUN 2024, tertanggal 9 Agustus 2024 yang ditandatangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerangkan rotasi dan mutasi pejabat eselon II. Sedangkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP-IV-11653/C/08/2024, tertanggal 9 Agustus 2024, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menerangkan rotasi dan mutasi pejabat eselon III.

Dalam SK Nomor 180 Tahun 2024 tentang rotasi dan mutasi pejabat struktural eselon II ini , ada sebanyak 25 (dua puluh lima) jabatan pejabat eselon II yang di rotasi dan musasi, yakni pergantian posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Koordinator Kejagung dan Kepala Pusat Satker Kejagung lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejagung, diamanahkan kepada Amiek Mulandari, SH. MH. Mamiek sebagai jaksa perempuan pertama untuk jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ini. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang diamanahkan kepada Yuni Daru Winarsih, SH. M.Hum. Seebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi Banteng di Serang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung diamanahkan kepada Kuntadi, SH. MH. Jaksa tangguh dalam pemberantasan korupsi ini sebelumnya dikenal sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
I Dewa Gede Wirajana, SH. MH diberi promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kota Gorontalo. Jaksa senior asal Bali ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sutikno, SH. MH diberi amanah menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Muhammad Yusfidli, SH. MH/ LL. M ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Dia meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Sementara itu, Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP-IV-11653/C/08/2024 menerangkan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan untuk pejabat eselon III. Ada sebanyak 155 (seratus lima puluh lima) jabatan eselon III yang terkena rotasi dan jabatan.
Fajar Syah Putra diamanahkan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten. Posisi Aspidsus Kejati Banten yang ditinggalkan Fajar ini diisi oleh Alamsyah, SH. MH sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jawa Timur.
Sementara itu, Muhammad Iqbal, SH. MH mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Sumatera Utara. Dia menanggalkan jabatan lamanya sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo. Iqbal mengganti posisi Novan Hadian dari jabatan Kajari Mandailing Natal.
Selanjutnya, jaksa perempuan pemerhati kesetaraan gender Helena Octaviannee diberi amanah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut di Jawa Barat.
Pembela kaum perempuan ini meninggalkan jabatan lamanya dari Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi. (Felix Sidabutar)




