Nasional

Kasi Intel se-Jatim Teguhkan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati lewat Asisten Intelijen Zulbahri dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Windhu Sugiarto mengajak seluruh Kepala Seksi Intelijen se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk merawat kepercayaan masyarakat (Public Trust) atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di masing-masing satuan kerja di daerah.

“Saatnya kita meneguhkan komitmen merawat Public Trust Kejaksaan di Provinsi Jawa Timur dengan publikasi kinerja. Sehingga lewat publikasi di flatform media sosial dan media massa, kinerja Kejaksaan di masing-masing satuan kerja di Kejaksaan Negeri diketahui masyarakat luas. Hal ini salah satu upaya dalam merawat Public Trust,”ujar Asintel Kejati Jatim, Zulbahri dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Publikasi Kinerja yang di gelar di aula Gedung Kejati Jatim, Surabaya, Senin 12 Agustus 2024.

Pelatihan Penguatan Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Publikasi Kinerja hari itu merupakan kerjasama antara Kejati Jatim dengan media ADHYAKSAdigital, dengan dukungan penuh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, yang dihadiri seluruh Kasi Intel Kejari se Jawa Timur, sebagai peserta kegiatan ini.

Kasi Intel se-Jatim Teguhkan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan
“Lewat sosialisasi dan pelatihan ini, para Kasi Intel dan staf pada bidang Intel di Kejari mampu mengimplementaikan peran Kasi Intel di masing-masing Kejari, khususnya dalam publikasi kinerja. Lewat publikasi yang positif, nama dan marwah institusi tetap menjadi prioritas. Ini menjadi komitmen dalam merawat Public Trust,” ujar Asintel Zulbahri

Kegiatan sosialisasi ini merupakan program kerja Bidang Intel Kejati Jatim yang diperuntukkan bagi para Kasi Intel Kejaksaan Negeri se Jawa Timur. Kejati Jatim menghadirkan praktisi media, Felix Sidabutar sebagai narasumber. Felix Sidabutar, yang juga jurnalis senior ini membagikan pengalammannya tentang penulisan berita dan penggalangan di lapangan untuk mendapatkan berita.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, Kejaksaan harus mampu beradaptasi melakukan publikasi kinerja dalam perwujudan Kejaksaan RI yang transparan, profesional dan humanis. Pasalnya, keterbukaan informasi publik dijamin oleh Undang-Undang. Hal itu termakhtub pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar.

Kasi Intel se-Jatim Teguhkan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan
Bahkan, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-006/A/JA/09/2012 tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Rangka Penyampaian Informasi Kepada Publik Melalui Media Massa, dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dengan baik, benar, serta berkelanjutan.

Hal ini sebagai upaya tiada henti mengingatkan seluruh satuan kerja untuk tidak henti-hentinya mempublikasikan setiap kinerja seluruh jajaran di daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja Kejaksaan di daerah. “Publikasi kinerja melalui pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan,” ujar Felix Sidabutar.

Pasalnya, dengan rutin publikasi maka informasi tentang kinerja Kejaksaan secara terbuka diketahui masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejaksaan untuk merawat kepercayaan publik. 

Kasi Intel se-Jatim Teguhkan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan
Di era digital, penyebaran informasi yang tak terbatas, Kejaksaan sangat membutuhkan kehadiran pers. Kejaksaan dihadapkan pada kebebasan pers yang terus tumbuh. Kejaksaan dan media harus membangun sinergi untuk pemenuhan keterbukaan informasi terhadap masyarakat, karena dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Kasi Penkum Windhu Sugiarto mengatakan, peran hubungan masyarakat, dalam hal ini Kasi Intel dinilai sangat strategis dalam merawat kepercayaan masyarakat tersebut, khususnya dalam mengawal dan menyajikan publikasi kinerja. Pemberitaan-pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.

“Media di era keterbukaan informasi saat ini telah menjadi mitra startegis bagi Kejaksaan RI, khususnya dalam publikasi kinerja Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. (Felix Sidabutar)

Kasi Intel se-Jatim Teguhkan Komitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button