Nasional

Kejari Kota Blitar Kawal Proyek Strategis Bebas KKN

Dukung Pelayanan Kesehatan RSUD

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur menegaskan komitmennya mengawal seluruh program pembangunan di Blitar bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotusme.

Hal ini dilakukan sebagai implementasi kewenangan yang diberikan negara terhadap Kejaksaan dalam mendukung pembangunan untuk kemakmurqn dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Baringin Pasaribu dalam kunjungan monitoring ke proyek pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Wingi, Blitar Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan hari itu merupakan agenda khusus Kejari Blitar sesuai dengan ketentuan hukum dalam Pengawalan Proyek Strategis di Pemerintah Daetah, pengecekan langsung terhadap progres pekerjaan RSIUD Ngudi Waluyo Wilngi, pembangunan gedung rawat inap.

Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar mencatat bahwa progres fisik pembangunan pada Minggu ke-20 (29 Juli 2024 hingga 04 Agustus 2024) mencapai realisasi 27,29%, sedangkan deviasi cepat sebesar 0,02%.

Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembesian kolom, pengecoran kolom, bekisting balok dan plat lantai, pembesian plat lantai dan balok, serta pemasangan bata dan plesteran dinding, instalasi air kotor, dan pipa conduit.
Meskipun terdapat beberapa permasalahan terkait keterlambatan pada pekerjaan struktur dan instalasi MEP, kegiatan ini berjalan lancar dan aman.

Tim PPS memberikan beberapa saran dan masukan, termasuk perlunya evaluasi harian dan peningkatan kerja untuk mencapai target progres yang ditetapkan.

Selain itu, mereka menyarankan penambahan tenaga kerja pada pekerjaan struktur dan arsitektur serta koordinasi intensif dengan Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar dalam mengatasi permasalahan lapangan.
Kegiatan serupa rakan dilakukan tim PPS, sebagai lanjutan review lebih lanjut terhadap progres fisik pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan dan tenggang waktu.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami, MMRS, serta perwakilan dari PT. Mega Bintang Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang sebagai konsultan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button