Dr. Rudi Margono, SH. MH Kabandiklat Yang Baru
ADHYAKSAdigital.com –Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 85/TPA Tahun 2024 mengangkat Dr. Rudi Margono, SH. MH sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Kepres ini berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Rudi Margono menggantikan Toni Spontana, dari jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, yang telah memasuki usia pensiun.
Menindaklanjuti terbitnya Keppres Nomor 85/TPA Tahun 2024 ini, Jaksa Agung menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Prin – 88/A/JA/07/2024, tertanggal 30 Juli 2024, jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah tehadap Kabadiklat Kejagung yang baru.
Dalam Surat Perintah Jaksa Agung ini, disebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan terhadap Rudi Margono sebagai Kabandiklat Kejagung akan di selenggarakan pada Hari Rabu 7 Agustus 2024, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Memperoleh promosi jabatan menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Rudi Margono otomatis akan menanggalkan jabatannya saat ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah diemban Rudi Margono hanya berhitung bulan. Dia dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta pada Hari Kamis 4 April 2024 lalu. Sebelumnya, Rudi Margono menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Rudi Margono adalah seorang jaksa karir yang dikenal sederhana, visioner dan motivator di setiap penugasannya sebagai jaksa selama ini.
Sebagai seorang pimpinan pada satuan kerja Kejaksaan RI di sejumlah daerah, Rudi Margono telah banyak menorehkan prestasi gemilang dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. (Felix Sidabutar)