Nasional

Kejari OKU dan PT. Semen Baturaja Jalin Sinergitas

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan PT. Semen Baturaja membangun kerjasama dan menjalin sinergitas dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan hukum perdata dan tata usaha negara.

Mengambil tempat di Wisma Ganesa, Baturaja, OKU, Selasa 30 Juli 2024, masing-masing pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat dan Direktur Fungsi Keuangan dan SDM pada PT Seman Baturaja, Rahmat Hidayat membubuhkan tanda tangan di akta nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antar kedua lembaga ini.

Disaksikan Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, para Kasi Kejari OKU, Direktur Operasi PT. Seman Baturaja, Syafitri, para Vice President, Direktur Anak Usaha PT. Baturaja Multi Usaha beserta Jajaran PT. Seman Baturaja dan Staf PT. Semen Baturaja, MOU hari itu berjalan dengan penuh keakraban menunjukkan sinergitas antar lembaga.

Kajari OKU Choirun Parapat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terealisasinya prakarsa kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Semen Baturaja.
“Kerja sama ini kelanjutan dari kerjasama tahun sebelumnya. Sinergitas ini memiliki nilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan kedua belah pihak,” ujar Choirun Parapat.

MPU itu dalam rangka melaksankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejari OKU sebagai institusi penegak hukum memberikan jasa pelayanan di bidang hukum khususnya permasalahan hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh PT. Semen Baturaja sehingga ke depannya dapat menjadi badan hukum yang memiliki reputasi clean governance dan good governance.

Rahmat Hidayat selaku Direktur Fungsi Keuangan dan SDM pada PT Seman Baturaja menyampaikan apresiasi dan terimakasih pihaknya atas sinergitas yang telah terbangun selama ini.

“Alhamdulillah hari ini Kerjasama BUMN PT. Semen Baturaja dan Kejaksaan Negeri OKU telah terlaksana, PT.Semen Baturja dibawah PT. Semen Indonesia Group Persero tbk dan sudah memasuki 50 Tahun. Kami ucapkan rasa terimakasih yang sebesarnya, untuk Kajari dan jajarannya,” ujar Rahmat Hidayat.

Dia menuturkan, dengan kerjasama yang baik, Kejari OKU dan PT.Semen Baturaja berkoordinasi dan konsultasi atas langkah – langkah perbaikan tata kelola dan aset.

“Mohon bantuan dalam menata kembali sehingga target dapat tercapai dengan baik. Bersama Kejari OKU, harapan kami bisa menyelesaikan target SMBR OKU” harapnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button