Keren! Pegawai Komisi Kejaksaan Diajari Jurnalistik

ADHYAKSAdigital.com — Komisi Kejaksaan RI terus berbenah menghadapi beragam tantangan kinerja ke depannya dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusianya dengan beragam pelatihan dan keilmuan. Itu semua demi menghasilkan pegawai dan staf pada Komisi Kejaksaan yang mumpuni, profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Komisi Kejaksaan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan maupun perubahan-perubahan dalam sistem pelayanan publiknya kepada masyarakat, khususnya dalam menempatkan diri sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan RI.
Komisi Kejaksaan RI lewat Kepala Kesekretariatan Antoni Setiawan dan ADHYAKSAdigital bekerjasama dalam pelatihan jurnalistik dan kehumasan bagi seluruh pegawai dan staf pada Komisi Kejaksaan RI, bertempat di Vega Hotel, Gading Serpong, Kamis 24 Juli 2024 hingga Jumat 25 Juli 2024.
Seluruh pegawai dan staf Komisi Kejaksaan RI memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang profesi jurnalis, tantangan dan serunya berprofesi seorang jurnalis dalam melakukan peliputan, wawancara narasumber, penulisan berita hingga penyajian berita.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang yakni UU No 40 Tahun 1999 dan terikat dalam Kode Etik Jurnalistik. Jurnalis memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas. Sehingga melalui berita yang disajikan, masyarakat dapat mengetahui banyak hal, khususnya dalam penegakan hukum di Kejaksaan,” ucap CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar.
Disampaikannya, bahwa secara tegas UU mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Kepala Kesekretariat Komisi Kejaksaan RI, Antoni Setiawan dengan didampingi Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Jati Insan Pramujayanto mengatakan, pihakya menggelar bimbingan teknis bagi pegawai dan stafnya, khususnya dalam pengetahuan dan wawasan dalan pengelolaan media sosial yang dimiliki Komisi Kejaksaan. Dalam pelatihan itu, pihaknya mengundang beberapa narasumber sesuai dengan bidangnya, pelatihan jurnalistik, pelatihan fotografi dan juga pelatihan konten creator dalam media social.

Antoni Setiawan menilai positif pelatihan yang mereka gelar saat itu. Pegawai dan staf Komisi Kejaksaan dapat memahami profesi seorang jurnalis. Pegawai dan staf yang sebelumnya buta dalam liputan dan penulisan berita, kini dapat langsung belajar tehnik penulisan berita dan Kode Etik Jurnalistik.
“Semoga bimbingan teknis leat pelatihan dan diskusi hari ini memberi manfaat bagi pegawai dan staf pada Komisi Kejaksaan RI, khususnya dalam pengetahuan dan wawasan dalam penyampaian informasi lewat pengelolaan media social Komisi Kejaksaan RI,” ujar Kepala Sekretariat Komis Kejaksaan RI, Antoni Setiawan. (Max Tamba)





