Semester Pertama 2024, Kinerja Kejari Aceh Timur Membanggakan

ADHYAKSAdigital.com — Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam kembali membanggakan. Pelayanan dan penegakan hukum Profesional, Berintegritas dan Humanis tidak sebatas jargon belaka.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim Tuasikal, SH. MH mampu mengimplementasikan peran Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum professional, berintegritas dan humanis. Kejari Aceh Timur mampu memberikan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas hasil lelang sejumlah barang bukti dan barang rampasan negara dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, alias inkrah.
“Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil menjual barang bukti berupa kendaraan dan barang rampasan negara lainnya, melalui lelang resmi oleh KPKNL di situs websitenya. Atas hasil keberhasilan lelang barang sitaan dan rampasan oleh negara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut, Kejari Aceh Timur kembali menambah catatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.367.213.500 (tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah),” ujar Kajari Aceh Timur Lukman Hakim lewat pers relisnya, Senin 22 Juli 2024.
Kajari Aceh Timur Lukman Hakim mengatakan pencapaian luar biasa oleh Kejari Aceh Timur tersebut menunjukkan jika pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan, akuntabel dan berintegritas. “Nah keberhasilan ini sekaligus menepis image negatif masyarakat terhadap transparansi kegiatan lelang oleh Kejaksaan,” tegas jaksa pria keturunan Ambon ini.
Lukman Hakim menuturkan, sepanjang semester pertama Tahun 2024, Kejari Aceh Timur mendapat tempat bagi masyarakat pencari keadilan. Kita memberikan pelayanan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang kita miliki. Saya bangga, kinerja Kejari Aceh Timur meningkat,” ujarnya.
Dia menerangkan, dari target yang direncanakan atas kinerja Kejari Aceh Timur sepanjang Tahun 2024, pihaknya mampu memenuhi target kinerja itu melebihi target sebelumnya. Masing-masing bidang mampu merealisasikan target, bahkan melebihi target yang dicanangkan.
Doktor Ilmu Hukum ini menguraikan capaian kinerja masing-masing bidang, yakni bidang pidana umum, Kejari Aceh Timur mampu menerapkan keadilan restoratif sepanjang Tahun 2024. “Penerapan RJ sangat membantu masyarakat, sehingga penegakan hukum Kejaksaan bermanfaat,” ujarnya.
Kejari Aceh Timur juga mampu mengawal dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Timur. Lewat bidang perdata dan tata usaha negara, Jaksa Pengacara Negara membantu lembaga negara yang ada di Kabupaten Aceh Timur memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.
Sedangkan bidang intelijen, Kejari Aceh Timur telah melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, khususnya agar warga memahami ketentuan perundang-undangan dan menghindari diri dari tindak pidana. “Tim intelijen, telah menjalankan kinerja sangat baik, khususnya dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. “Program Jaksa Masuk Sekolah, JAGA DESA, dan Jaksa Menyapa direspon positif,” tuturnya.
Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat.
Penegakan hukum lewat penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, Kejari Aceh Timur dengan tim pidana khususnya mampu menuntaskan beberapa perkara korupsi.
Penanganan perkara korupsi yang dilakukan juga mampu mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi tersebut. Kampanye Anti Korupsi gencar dilakukan, Kejari Aceh Timur turun langsung ke permukiman warga dan juga ke pemerintah daerah dalam upaya Kabupaten Aceh Timur bersih dari korupsi.
“Pelayanan birokrasi di aparatur negara, dinas, sekolah lembaga pendidikan, hingga pemerintahan desa, bebas dari pungutan liar. Warga diberi akses kemudahan dalam pengurusan berbagai urusan administrasi. Kampanye anti korupsi itu disambut baik seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (Felix Sidabutar)