Khawatir Judi Online Sasar Pelajar, Kejati Sumsel Gercep Lukum

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lewat Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen merealisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini merupakan perwujudan komitmen Kejaksaan hadir bagi masyarakat luas, khususnya pelajar, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum.
Kali ini, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumsel di gelar di SMA Negeri 13 Palembang, Selasa 16 Juli 2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dengan didampingi Dodi Afrianto dan tim Penkum turun langsung menyapa dan memberikan materi penyuluhan hukum kepada para siswa.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita ke-8 Pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.
“Saya bangga adik-adik pelajar mau belajar mengenal lebih dekat dengan lembaga ini. Pelajar adalah generasi penerus bangsa ini ke depannya. Kita semua pastinya masing-masing mempunyai mimpi dan cita-cita untuk masa depan. Wujudkan Cita-Cita Mu Dengan Tekun Belajar !,” pesan Kasi Penkum Vanny YES.
Kasi Penkum Vanny YES menegaskan bahwa hanya kamu (pelajar) yang bisa mengendalikan masa depanmu. Untuk mewujdukannya, siswa harus memiliki ketekunan, mandiri, berwawasan dan juga berintegritas dalam hal etika dan moral.
Saat itu, tim penyuluhan hukum Kejati Sumsel mengingatkan para pelajar untuk tidak melibatkan diri dalam praktik perjudian online, yang belakangan ini marak. Kemudian, mengingatkan pelajar tidak melakukan aksi perundungan kepada sesama teman-temannya. Kejati Sumsel juga meminta siswa untuk bijak dalam penggunaan media sosial.
Kasi Penkum Vanny YES mengatakan, Bangsa Indonesia dihadapkan dengan maraknya judi online yang membuming di semua lapisan umur, orang dewasa hingga remaja. Judi online bukan hanya sekadar permainan yang mengandalkan keberuntungan, tapi juga candu yang menjerumuskan penggunanya hingga stres dan depresi.
“Informasi yang beredar, kaum pelajar di Provinsi Sumsel juga telah tertular dengan aktivitas judi online. Saya berharap, pelajar yang telanjur tergiur dengan judi online untuk segera menghentikannya. Tatap masa depan yang lebih cerah ke depannya,” pinta Vanny yang saat itu juga didampingi Waka Kesiswaan SMA Negeri 13 Palembang, Nurmala S.Pd., M.M.
Dia menuturkan, tradisi saling ejek, cemooh hingga konflik pribadi sangat meresahkan di kalangan pelajar. Era digital dengan media sosial, sesama pelajar saling mengolok-olok hingga pengancaman. Saatnya kita berkomitmen untuk menghilangkan budaya negatif ini.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan, kekompakan, solidaritas sesama pelajar. Mari membangun kesadaran aksi perundungan itu adalah salah dan merugikan orang lain,” tegas jaksa perempuan cantik ini.
“Kami juga hadir memberikan penyuluhan hukum, agar warga sadar hukum dan menjauhi hukuman. Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegasnya. (Felix Sidabutar)