NasionalUncategorized

Kejati DKI Jakarta Inisiasi Pembentukan Command Centre Marine

Tingkatkan PNBP Sektor Maritim

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, SH. MH dengan dukungan penuh para asisten, kepala seksi dan jaksa terus bergerak membangun komitmen pelayanan dan penegakan hukum Profesional, Berintegritas dan Humanis benar-benar dirasakan masyarakat dan pemerintah setempat.

Terbaru, Rudi Margono sebagai Kajati DKI Jakarta menginisiasi pembentukan Command Centre Marine, menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, POlri, Bea Cukai, Perpajakan, pengelola pelabuhan dan stake holder lainnya. Command Centre Marine ini difungsikan untuk mengkoordinasikan kerja-kerja masing-masing stake holder dalam pengawasan laut maritim di perairan Jakarta.

Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 17 Juli 2024, Kejati DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman dan Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Optimalisasi Salah Satu Sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kajati Rudi Margono menuturkan, kehadiran Command Centre Marine (CCM) akan dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan.

Sistem ini akan melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi seperti pengelola pelabuhan, Kanwil Bea Cukai, Kepolisian TNI, Angkatan Laut, Pelindo, dan lainnya.

Dalam paparannya, Rudi Margono menyampaikan beberapa point penting yaitu Penegakan Hukum Kemaritiman, penegakan hukum Kemaritiman merupakan suatu aspek yang melibatkan regulasi dan penegakan aturan hukum di perairan, hal ini mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, perdagangan internasional, dan isu-isu lain yang terkait dengan wilayah perairan.

“Penerapan hukum kemaritiman melibatkan kerjasama antar negara dan organisasi internasional untuk memastikan keamanan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku di wilayah laut,” ujarnya.

Rudi Margono menyampaikan “Selama tahun 2020-2023, PNBP dari sektor Kemaritiman termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp. 4,365 triliun per tahun. PNBP Kemaritiman dalam periode 2020- 2023 mengalami peningkatan yaitu dari Rp. 3,711 triliun menjadi Rp. 4,64 triliun dan sesuai Nota Keuangan dan APBN 2024.

Kejati DKI Jakarta Inisiasi Pembentukan Command Centre Marine
PNBP tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp 7,6 triliun. Target ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kolaborasi antar stakeholder terkait sektor kemaritiman. “Dan salah satu hal strategis yang perlu kita tingkatkan adalah menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana”.ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati FKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya menambahkan, Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari penyelenggara intelijen Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Pasal 30.B UU No.11/2021 Jo UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum.

Melalui operasi intelijen, Kejaksaan akan melakukan deteksi dini setiap permasalahan hukum kelautan sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini tindak pidana kelautan. Upaya strategis yang akan dilaksanakan Intelijen Kejaksaan pada sektor kelautan diantaranya, melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sector Kelautan. Melaksanakan operasi intelijen sector keuangan Negara, moneter, investasi, perpajakan, kepabeanan, bead an cukai serta sector perikanan.

Membangun Command Centre Marine (CCM) yang terintegrasi dengan stakeholder terkait, sertifikasi SDM Kejaksaan dalam menangani Tindak Pidana Kelautan, kemudian membangun kerjasama tentang peningkatan sinergi tugas dan fungsi intelijen dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Peran Kejaksaan diantaranya bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait dengan perpajakan dan PNBP di sektor kelautan dengan memastikan bahwa pelabuhan dan pihak terkait mematuhi regulasi yang berlaku di sektor kelauatan atau maritim.

“Mengawasi transparansi dalam penetapan dan pengelolaan biaya sandar di pelabuhan yang mencakup memastikan bahwa tarif yang diterapkan adil dan sesuai dengan peraturan, serta bahwa informasi terkait PNBP dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Menyelidiki potensi penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi yang dapat merugikan Pendapatan Negara dengan mengambil langkah hukum yang tegas jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara,” kata Asintel Asep Sontani.

Direktur Hukum Badan Keamanan Laut, Priyambodo memberikan apresiasi dan mendukung kegiatan ini karena dengan kegiatan ini dapat berkumpul antara kementerian dan lembaga sehingga kedepannya jika ada masalah dapat berkumpul untuk berkomunikasi dan memecahkan masalah bersama. “Kedepannya juga dapat berkolaborasi dengan baik.” ujar Direktur Hukum Badan Keamanan Laut RI, Priyambodo, S.H.

”Jangan terputus supaya kita bersama-sama bisa koordinasi di lapangan dan ini juga sangat bagus karena yang tadinya tidak pernah bertemu sekarang bisa bertemu di Kejati DKI Jakarta ini. Terimakasih Kejati DKI Jakarta yang telah menginisiasi pertemuan ini.” ucap Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Dr. Triono, S.Pel, M.M.

Kegiatan tersebut dihadiri Sigit Pratama Yudha, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Kombes Pol Joko Sadono, S.H., S.I.K., M.H., M.Han, selaku Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Metro Jaya.

Kemudian, Dr. Ir. Syafrin Liputo, ATD., MT., selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Priyambodo, S.H. yang mewakili Kepala Badan Keamanan Laut RI, Sutikno, selaku Kepala Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Dr. Capt. Mugen S., Sartoto, M.Sc, selaku Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Letkol Laut (P) Bapak Yovan Ardhianto Yusuf, S.E., M.Tr. Opsla, selaku Komandan Satuan Patroli Lantamal III Jakarta.

Selanjutnya, Dr. Triono, S.Pel, MM., selaku Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Didi Kurniawan, S.Si.T, MT., selaku Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, M. Takwim Masuku, S.T., MMT., selaku Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Aries Wibowo, S.T., M.Sc, selaku Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Agus Harijanto, ST., M.Si., M.Mar.E, selaku Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke, Johan Cristoffel, MM., selaku Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, dan Hambra, Wakil Direktur Utama PT. Pelindo. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button