Nasional

Tegur Sapa Hangatkan Silaturahmi

Kejati Kepri Melayani Dengan Hati

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto meneguhkan komitmen melayani dengan sepenuh hati, memberikan perhatian agar masyarakat Kepulauan Riau bahagia dan sejahtera.

Lewat aksi sosial “Door To Door” Kejati Kepri mampu menghadirkan wajah Kejaksaan peduli atas kehidupan masyarakat. Lewat aksi sosial, Teguh Subroto menegaskan komitmen Kejaksaan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, peduli dan bermanfaat.

Kali ini, Aksi Sosial “Door to Door” Kejati Kepri hadir di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis 11 Juli 2024.


Kajati Kepri Teguh Subroto yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso menyampaikan visi dan misi juga komitmen dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.

“Kami bangga selama inii program Door to Door disambut dengan penuh kehangatan dari masyarakat yang kami kunjungi. Program ini mampu mewujudkan kinerja yang positif. Karena, kami melayani dengan hati, ” ujar Kasi Penkum Denny.

Kasi Penkum mengutip pernyataan Kajati Teguh Subroto menegaskan Kehadiran Kejati Kepri hari itu adalah perwujudan atas komitmen Kejaksaan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, peduli dan bermanfaat.

“Pertemuan hari ini penuh makna yang mendalam dalam merajut silaturahmi diantara kita sesama manusia,” ujar Kajati Kepri, Teguh Subroto lewat Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso.

Kejati Kepri Melayani Dengan Hati
Kajati Kepri menuturkan, Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (door to door) merupakan program Kejati Kepri dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Desa Maju dan Desa Sejahtera.

Hari itu, warga sangat antusias mengikuti diskusi tentang hukum dan perundang-undangan. Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono meminta pemerintah desa untuk tertib administrasi terkait aset desa, tertib membayar pajak atas belanja di pemerintahan desa.

Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono mengatakan kedatangan mereka selain untuk memberikan penyuluhan hukum dan bersilaturahmi, juga memberikan bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, telur dan bantuan lainnya.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita pegawai dan jaksa Kejati Kepri, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua serta dapat merajut silaturahmi dan peduli terhadap sesama. semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat,” ucapnya.

Selanjutnya tim Door to Door menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari diri dari jeratan judi online dengan cara memperbanyak menghabiskan waktu dengan hal-hal yang positif dan memblokir semua akses yang akan membawa kita ke permaianan judi online dengan menggunakan internet secara positif.

Pada saat Tim Penyuluh berada dirumah warga yang dikunjungi juga memperkenalkan terobosan unggulan baru dari Kejati Kepri dengan membuat aplikasi ”Hukum Sinar Kepri” yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui Website resmi Kejaksaan Tinggi Kepri. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button