NasionalOlahraga

Kajati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Judi Online

Kejati Kepri Gelar Turnamen Futsal Antar Pelajar

ADHYAKSAdigital.com — Kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terhadap keberlangsungan pendidikan dan menghasilkan siswa berprestasi di Provinsi Kepulauan Riau patut diapresiasi.

Berkenaan semarak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64, 22 Juli 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Teguh Subroto menggelar even olahraga Turnamen Futsal antar pelajar.

Bertempat di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kamis 11 Juli 2024, Kajati Kepri, Teguh Subroto membuka secara langsung Turnamen Futsal Cup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 Antar SMA Sederajat.

Kajati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Judi Online
Teguh Subroto menuturkan, sebagaimana kita ketahui bersama, kompetisi dalam berlomba tidak semata-mata hanya berorientasi pada persoalan menang dan kalah, atau sekadar meningkatkan pengetahuan dan wawasan, namun yang terpenting adalah manfaat yang signifikan dalam membangun serta membentuk karakter dan kepribadian peserta.

Melalui kompetisi dan lomba, masing-masing peserta dituntut untuk berkompetisi, berusaha keras, dan disiplin, sehingga diharapkan membentuk mental yang kuat di dalam diri setiap peserta.

Oleh karenanya, Kajati Kepri Teguh Subroto berharap penyelenggaraan Turnamen Futsal antar pelajar dalam rangka memperingati HBA ke-64 tahun 2024 akan mampu berkontribusi dalam menguatkan kualitas sumber daya manusia.

Kajati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Judi Online
Turnamen Futsal antar pelajar SMA dalam HBA tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS ini salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.

Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan di era digital saat ini, bangsa Indonesia dihadapkan dengan maraknya judi online yang membuming di semua lapisan umur, orang dewasa hingga remaja.

Judi online bukan hanya sekadar permainan yang mengandalkan keberuntungan, tapi juga candu yang menjerumuskan penggunanya hingga stres dan depresi.

“Informasi yang beredar, kaum pelajar di Provinsi Kepri juga telah tertular dengan aktivitas judi online. Saya berharap, pelajar yang telanjur tergiur dengan judi online di Kepri ini menghentikannya. Tatap masa depan yang lebih cerah ke depannya,” pinta Teguh Subroto.

Kajati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Judi Online
Disampaikannya, Jaksa Agung telah mengeluarkan surat dengan Nomor: B-83/A/SKJA/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan judi online di lingkungan Kejaksaan.

“Ini menunjukkan bahwa di tingkat lembaga hukum tertinggi pun, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberantas judi online sangatlah kuat,” katanya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button