ADHYAKSAdigital.com — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Hotel Adi Mulia, Medan, Selasa-Rabu, 9-10 Juli 2024.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto membuka secara resmi Rakor Koordinasi Pilkada serentak yang dihadiri seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se Sumatera ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. MH turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pilkada serentak tahun 2024 se Pulau Sumatera hari itu.
Dia menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas, fungsi dan kewenangan di bidang Politik, Pemilu dan Pilkada. Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 486 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa Kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dengan melaksanakan penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang profesionalitas, netral, objektif, dan terpercaya.
Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kejaksaan berperan aktif mengawal dan mesukseskan pelaksaan Pemilu 2024. Bersama dengan lembaga negara lainnya membentuk Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu ) agar Pemilu bebas dari tindak pidana,” kata JAM Pidum.
JAM Pidum mengingatkan seluruh pihak, baik itu penyelenggara maupun pegawas Pemilihan Umum untuk mengantisipasi praktik politik identitas dan politik uang dalam pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Menko Polhukam menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh elemen harus bersama-sama menjaga stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan yang kondusif dan terkendali.
Menurut dia, Pilkada 2024 merupakan pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah yang berpotensi akan berdampak pada tingkatan ancaman baik ancaman miskomunikasi, polarisasi politik, dan sosial politik.
Untuk itu, kata Hadi, diperlukan peran dari seluruh elemen untuk ikut menjaga stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan, sehingga dapat menciptakan pesta demokrasi yang kondusif dan terkendali.
“Kita juga perlu meningkatkan pendidikan politik untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat guna mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang aman, damai, kondusif, dan berkualitas,” kata dia. (Felix Sidabutar)