Nasional

Febrow, Jaksa “Tarzan” Pedalaman Hutan Jambi

Adhyaksa Award Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat 

ADHYAKSAdigital.com — Di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tebo, Suku Anak Dalam dapat ditemui di sejumlah desa di hamparan hutan rindang yang ada di kawasan hutan di daerah ini.

Masyarakat Suku Anak Dalam masih memegang teguh tradisi secara turun temurun dalam kehidupan di komunitasnya. Mereka masuk dalam kategori suku yang terasing, minim fasilitas umum, minim pengetahuan dan juga jauh dari pengaruh budaya luar hingga penggunaan teknologi.

Dilatarbelakangi keprihatinan atas kondisi yang ada di lingkungan masyarakat Suku Anak Dalam, Kejaksaan Negeri Tebo terpanggil terjun langsung menemui masyarakat Suku Anak Dalam, menampung berbagai keluhan mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat setempat.

Febrow, Jaksa "Tarzan" Pedalaman Hutan Jambi
Ada sosok Febrow Adhiaksa Soeseno, “Jaksa Tarzan” yang menceburkan diri mengangkat derajat masyarakat Suku Anak Dalam, Kabupaten Tebo lewat aksi-aksi sosial yang dilakukannya.

Sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo, Febrow memang banyak mendengar keluhan warga Suku Anak Dalam mengenai kesulitan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dia meneguhkan komitmen melayani dengan sepenuh hati, memberikan perhatian agar masyarakat Suku Anak Dalam yang ada di Kabupaten Tebo bahagia dan sejahtera.

Febrow, Jaksa "Tarzan" Pedalaman Hutan Jambi
Febrow memfasilitasi masyarakat Suku Anak Dalam memperoleh akses air bersih, akses infrakstruktur, akses pendidikan, akses pelayanan kesehatan hingga akses pengetahuan tentang hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ada dua lokasi yang saat ini menjadi binaan dan perhatian Febro dan Kejari Tebo, yakni Suku Anak Dalam di Muara Kilis dan di Sungai Jernih, Muara Tabir.

Kepedulian dan aksi-aksi sosial yang dilakukan Febrow Adhiaksa Soeseno ini pun mendapat apresiasi dari warga dan juga institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Febrow, Jaksa "Tarzan" Pedalaman Hutan Jambi
Dia menerima penghargaan Adhyaksa Award 2024 dalam kategori Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyerahkan Trophy dan Piagam Adhyaksa Award kepada Febrow, pada malam penganugerahan Adhyaksa Award yang di gelar di Westin Hotel, Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

Adhyaksa Award adalah apresiasi atas dedikasi dan totalitas Febrow dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI lewat aksi-aksi heroiknya dalam pemberdayaan masyarakat Suku Anak Dalam.

Febrow, alumni Magister Hukum Universitas Jambi ini mengatakan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perudang-undangan. Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.

Febrow, Jaksa "Tarzan" Pedalaman Hutan Jambi
Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga.

“Kepedulian terhadap lingkungan sosial, khususnya bagi warga Suku Anak Dalam menjadi tanggung jawab kita sesama mahluk ciptaan Allah SWT. Beragam cara kita lakukan agar dapat membantu meringankan beban sesama,” ujar jaksa Anak Medan ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button