Nasional

Keren! Pegawai dan Jaksa di Kejari OKU Bersih Dari Narkoba

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan patut berbangga. Apa pasal? Seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dinyatakan bebas dari penggunaan Narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine (air seni) seluruh pegawai dan jaksa Kejari OKU secara mendadak yang dilakukan Kejari OKU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten OKU dengan hasil negatif, di Puskesmas Kemala Raja, Rabu 3 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negei Ogan Komerig Ulu, Choirun Parapat mengaku bangga dari seluruh pegawai dan jaksa yang berjumlah 71 (tujuh puluh satu) orang yang mengikut tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. “Kejari OKU Bersih Narkoba,” tegas Kajari OKU, Choirun Parapat kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 4 Juli 2024.

Keren! Pegawai dan Jaksa di Kejari OKU Bersih Dari Narkoba
Mantan Kajari Sabang, Aceh ini mengatakan, tes Urine dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan sebagai bentuk pengawasan melekat kepada seluruh pegawai dan jaksa terhindar dari penyalah gunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Dasar kegiatan test urine ini berdasarkan Surat Edaran jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024,” ujar jaksa pria Batak dari Pahae, Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara ini.

Disebutkan, hal ini merupakan salah satu fungsi pengawasan melekat yang merupakan tugas dan fungsi pihaknya sebagai Kajari OKU untuk mengedepankan agar para pegawai dan jaksa selalu berkinerja secara profesional berintegritas dan mempunyai mental yang bersih dan sehat.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat juga mengingatkan agar seluruh pegawai dan jaksa senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Keren! Pegawai dan Jaksa di Kejari OKU Bersih Dari Narkoba
Jika tes urine hari itu tidak hanya bagi pegawai, jaksa dan honorer, melainkan juga para Kepala Seksi dan juga Kajari OKU Choirun Parapat. Dalam proses pengambilan sampel urin tersebut, masing-masing pegawai dilakukan pendataan identitas diri terlebih dahulu oleh petugas dan diberikan 1 buah botol kosong untuk nantinya diisi urine masing – masing yang selanjutnya dilakukan pengujian. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button