Zet Tadung Allo : Mari Wujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis di NTT !

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo SH. MH menekankan komitmen seluruh jajarannya mewujudkan Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi NTT profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Hal itu harus diwajibkan guna menghadirkan Kejaksaan Hebat dan Humanis ditengah-tengah masyarakat. Hadirnya Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.
Hal ini disampaikan Kajati NTT Zet Tadung Allo dalam amanatnya saat pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati NTT, Kupang, Kamis 20 Juni 2024.
“Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin agar menjaga profesionalisme dan integritas,” pesan Kajati NTT Zet Tadung Allo.
Kemudian, tambahnya, diminta menjauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dengan cara meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dengan mempedomani Surat Jaksa Agung nomor 4 tanggal 17 januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.
Ada pun pejabat yang dilantik hari itu yakni, Hendry Marulitua, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Henderina Malo, SH.M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Firman Setiawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Kemudian, Eben Ezer Mangunsong, SH. MH sebagai Koordinator pada Kejati NTT, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati NTT dan Janu Arsianto, S.H., M.H.sebagai koordinator pada Kejati NTT.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor : Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024. (Felix Sidabutar)