Feri Wibisono Gantikan Sunarta Jabat Wakil Jaksa Agung

ADHYAKSAdigital.com — Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden yang ditandatanginya telah mengangkat dan menunjuk Dr. Feri Wibisono menggantikan Dr. Sunarta untuk menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Seiring berakhirnya masa tugas Sunarta dari Wakil Jaksa Agung, sehubungan memasuki usia pensiun 60 tahun, jabatan Wakil Jaksa Agung akan dijabat oleh Feri Wibisono.
Dengan terbitnya Keppres ini, Feri Wibisono segera menanggalkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.
Informasi yang diperoleh di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis 20 Juni 2024, Jabatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan ditinggalkan Feri Wibisono ini akan diamanahkan kepada Dr. Narendra Jatna.
Narendra Jatna saat ini sedang menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH.M.Hum membenarkan terbitnya Keppres pengangkatan Feri Wibisono dengan jabatan baru Wakil Jaksa Agung.
“Penggantinya Jamdatun (pengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta), keppres-nya sudah ada,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, melansir pemberitaan sejumlah media, Kamis 20 Juni 2024.

Harli mengatakan Feri Wibisono akan dilantik bulan depan. Nantinya, posisi Jamdatun akan diisi oleh Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Narendra Jatna. “Pak Feri Wibisono, rencana pelantikan bulan Juli 2024,” jelas Harli.
Feri Wibisono lahir 26 Februari 1965, jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung akan diembannya hingga tahun 2025 mendatang, seiring usia pensiun beliau 60 tahun.
Feri Wibisono sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan.
Selanjutnya, pada 2019, Feri Wibisono dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jabatan sebagai JAM Datun diembannya kurang lebih selama 5 tahun. (Felix Sidabutar)




