Paten Kali ! Eben Ezer Simangunsong Promosi Jabatan Koordinator Kejati NTT
ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024, Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktutal Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam SK Rotasi dan Mutasi Pejabat eselon III (tiga) pada Kejaksaan Agung ini, ada nama Eben Ezer Simangunsong, SH. MH. Dia memperoleh promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.
Eben Ezer Simangunsong harus meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pria kelahiran Jambi, 13 Oktober 1980 ini mengabdi sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum JAM Intel Kejagung di Jakarta hampir 2 (dua ) tahun.
Sosok Eben Ezer Simangunsong sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan sudah malang melintang berdinas di sejumlah daerah. Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja pria alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini.
Capian karir ini terbangun lewat profesionalitas, dedikasi dan disiplin ketat yang tertanam dalam dirinya. Karakter yang berwibawa dan tegas mampu menaruh perhatian institusi Adhyaksa untuk proses karir seorang Eben Ezer Simangunsong.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH.MH atas nama institusi, pada Hari Kamis 20 Juni 2024 bertempat di Kejati NTT di Kupang, dijadwalkan akan mengambil sumpah dan melantik para pejabat Utama Kejati NTT, termasuk Eben Ezer Simangunsong, SH. MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kala ditemui di Kejagung, di Jakarta pekan lalu, Eben Ezer mengaku bahwa menjalani profesi sebagai aparat penegak hukum jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia bagi Eben Ezer Simangunsong merupakan impiannya kala masih berstatus mahasiswa di kampus Univesitas Jambi di Kota Jambi.
Dengan beragam pengalaman bertugas di sejumlah daerah, pria berkulit kuning langsat ini mampu menjalani pekerjaannya itu dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Dia menyadari profesi jaksa di Indonesia dituntut untuk terus belajar dengan keadaan yang terus berkembang, baik skala nasional maupun global.
“Begitu besarnya godaan di setiap pekerjaan yang kita lakoni, khususnya godaan materi, saya selalu berprinsip materi tidak bisa membeli kebahagiaan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, jangan pernah ragu untuk berubah menjadi seseorang yang low profile, sederhana,” ucapnya.
Dipenghujung obrolan kami, Eben Ezer mengutarakan Public Trust Kejaksaan saat ini tidak dipungkiri berkat dukungan semua elemen masyarakat. Peran media begitu besar dalam memberitakan setiap kegiatan maupun program kerja Kejaksaa.
”Era keterbukaan informasi publik, Kejaksaan berupaya untuk selalu transparan, khususnya dalam penegakan hukum. Insan Adhyaksa diwajibkan untuk menjaga citra dan wajah penegakan hukum Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” tutupnya. (Felix Sidabutar)