Kejati DKI Jakarta dan Pengelola Gelora Bung Karno Teken MoU

ADHYAKSAdigital.com — Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi.
JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pertimbangan hukum program kerja Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK).
Kejati DKI Jakarta dan Perusahaan Pengelola Komplek Gelora Bung Karno bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, S.H., M.Hum dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terealisasinya prakarsa kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PPKGBK. Kerja sama tersebut memiliki nilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan kedua pihak
Dalam rangka melaksankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan DKI Jakarta sebagai institusi penegak hukum memberikan jasa pelayanan di bidang hukum khususnya permasalahan hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh PPKGBK sehingga ke depannya PPKGBK dapat menjadi badan hukum yang memiliki reputasi clean governance dan good governance.
Penandatanganan MoU hari itu dihadiri Badrut Tamam, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umi Kalsum, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pejabat utama dan jajaran PPKGBK yang juga hadir dalam acara tersebut antara lain Hendry Arisandi selaku Direktur Pembangunan, Mokhamad Rofik Anwar selaku Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha, Hadi Sulistia selaku Direktur Umum, Arief Nugroho selaku Kepala Satuan Pemeriksaan Intern, para Kepala Divisi dan Kepala Unit beserta jajaran. (Felix Sidabutar)