Solid ! Insan Adhyaksa Jangan Mau Diadu Domba

ADHYAKSAdigital.com –Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan meminta insan Adhyaksa untuk solid, seiring adanya informasi dugaan serangan balik koruptor atas peristiwa yang menimpa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah yang viral di berbagai pemberitaan media.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan, Adv. Doddy Yusuf Wibisono mengingatkan jajaran Kejaksaan RI untuk selalu waspada atas berbagai upaya sekelompok oknum pelaku korupsi, lingkungan keluarga koruptor hingga jejaringnya yang membuat serangan balik atas penegakan hukum Kejaksaan RI, khususnya pemberantasan korupsi.
“Serangan balik itu dapat terlihat dengan beragam berita-berita yang bermunculan di media dan media sosial. Berita maupun informasi yang dimunculkan cenderung tendesius dan memojokkan institusi dan pribadi pejabat di lingkungan kejaksaan RI. Ini harus diwaspadai, ” ujar Ketum DPN FKKBK, Doddy Yusuf Wibisono menanggapi berita aksi pengintaian sejumlah oknum aparat Densus 88 terhadap JAM Pidsus, Febrie Ardiansyah yang viral di pemberitaan media, Minggu 26 Mei 2024.
Ketua FKKBK, Doddy Yusuf Wibisono menuturkan, belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah ‘membenturkan’ antara aparat penegak hukum.
Dia menambahkan, perlawanan pelaku tindak pidana korupsi saat ini, akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain.
Mereka para koruptor menggunakan segenap kekuatan dan segala cara termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan dan mengadu domba internal Kejaksaan RI dan membenturkan sesama aparat penegak hukum.
“Sehingga, tidak ada pilihan lain selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Insan Adhyaksa jangan mau diadu domba,” pesannya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan tiada peluang bagi oknum mafia hukum atau peradilan dan makelar kasus dalam penegakan hukum Kejaksaan. Kejaksaan menutup pintu bagi praktik makelar kasus dan mafia hukum.
“Sudah saatnya meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya melaksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani.
“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak. Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan.” tegas ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin tak henti-hentinya selalu menekankan dan mengingatkan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa akan mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat baik yang pro maupun yang kontra.
“Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia Profesional, Berintegritas dan Humanis,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Felix Sidabutar)