Pujiyono Suwadi Bangga Kejati Lampung Mampu Rawat Public Trust

ADHYAKSAdigital.com –Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengaku bangga atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung yang mampu menunjukkan kinerja penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Hal ini disampaikan Pujiyono kala menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran pegawai dan jaksa pada Kejati Lampung dalam kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI di Kejati Lampung, Banda Lampung, Selasa 14 Mei 2024.
Hadir dalam kunker tersebut Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Anggota Komisi Kejaksaan RI Dr. Heffinur, S.H., M.H., Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Jati Insan Pramujayanto, S.H., M.H., dan Kasubbag Hubungan Kelembagaan Masyarakat Robbi Ronald, S.H., M.H.
Dalam kunker tersebut Komisi Kejaksaan ingin memonitor langsung terhadap kinerja pegawai dilingkungan Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai mana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik jaksa serta melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejati Lampung.
“Saya berharap peningkatan kinerja yang terbaik dalam pelayanan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung. Kejati Lampung mampu merawat Public Trust ,”ujarnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo ini menuturkan, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan RI dalam survey terakhir begitu besar.
Masyarakat sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum. Dia meminta Kejati Lampung dan satker Kejari di Lampung harus berkomitmen menjaganya bahkan memberikan sumbangsih untuk meningkatkan Public Trust ini.
“Kami berharap agar Kejaksaan lebih hebat lagi dalam memantapkan kinerjanya pada penegakan hukum yang berkualitas serta tidak berpuas diri sehingga terus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha keras agar penilaian di penegakan hukum berbasis pada tugas, pokok, dan fungsinya serta berbasis pada capaian kinerja riil,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI. (Felix Sidabutar)