ADHYAKSAdigital.com –Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk, tahun 2014-2022.
Terbaru, penyidik JAM Pidsus menyasar sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah areal pertambangan yang dikuasai sejumlah perusahaan tambang.
“Penyidik menggeledah sejumlah perusahaan smelter terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Dari hasil penggeledahan, Kejagung menyita 4 perusahaan smelter dan alat berat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedan, Minggu 21 April 2024.
Diterangkan, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat.
Tim penyidik diketahui menelusuri aset terkait kasus korupsi komoditas Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Kejagung lalu menyita sejumlah perusahaan smelter dan alat berat, di antaranya:
1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. 51 (lima puluh satu) unit ekskavator.
6. 3 (tiga) unit buldoser.
Ada 16 tersangka atas kasus ini, yakni :
1.M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2.Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3.Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
4.Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5.MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6.Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7.Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8.Roberto Indarto (Dirut PT SBS)
9.Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10.Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11.Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12.Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13.Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14.Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15.Herlina Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE
16.Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi. (Felix Sidabutar)