Nasional

Di Sumbar, Hadiman Dikenal Sosok Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Bagi masyarakat Provinsi Sumatera Barat, nama Hadiman Gusti Beruh sudah tidak asing lagi kepopulerannya. Dia dikenal
sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Pria bersahaja murah senyum ini malang melintang dikenal sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan yang tegas, profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Guna mengenal lebih dekat terhadap sosoknya, CEO ADHYAKSAdigital Felix Sidabutar berkesempatan bersilaturahmi dan bercerita dengan Hadiman, jaksa yang dulunya seniman teater ini beberapa waktu lalu di Medan, Sumatera Utara.

Di Sumatera Barat, Hadiman dikenal sosok pendekar hukum pemberantasan korupsi. Sosok Hadiman, tentunya bagi sebagian warga Padang bahkan di Provinsi Sumatera Barat sudah sangat dikenal sebagai aparatur penegak hukum tanpa tedeng aling-aling
menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Pria yang berasal dari suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara mampu menyampaikan pesan-pesan anti korupsi ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat lewat aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukannya.

Berbekal sebagai aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dengan seragam coklatnya dan diberi amanah sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini mampu menghadirkan peranan Kejaksaan menegakkan supremasi hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Hadiman bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan
Tinggi Sumatera Barat Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani. Hadiman dengan dukungan institusi Kejaksaan
mengkampanyekan anti korupsi.

Sebelum menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hadiman Gusti Beruh pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Saat menjabat sebagai Kajari Kuantan Singingi, Hadiman menjadi sorotan media lokal dan nasional karena berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar, diantaranya kasus korupsi proyek tiga pilar, proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern Telukkuantan, proyek pembangunan Hotel Kuansing, dan SPPD fiktif BPKAD Kuansing.
Selama memimpin Kejari Kuansing pada tahun 2021, Hadiman berhasil menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi,
termasuk penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak 7 perkara, dan eksekusi
sebanyak 9 perkara.

Atas prestasinya ini, Hadiman bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang dikomandainya diganjar meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik Ke-3 (tiga) se-Indonesia dan Terbaik Ke-1 (pertama) se-Kejaksaan Tinggi Riau.

Kejaksaan Agung di Jakarta lewat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Asri Agung Putra mengundang
Hadiman untuk didaulat menjadi narasumber Rapat Kerja JAM Pidsus dengan thema Pidsus Berdedikasi. Hadiman memaparkan kinerja yang telah dicapai, komitmen dan target dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di daerah.

Hal yang sama terjadi ketika Hadiman menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada tahun 2022. Ia berhasil
mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan menetapkan tiga orang tersangka. Selain itu,
Hadiman juga mengungkap kasus dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto dengan total kerugian hingga Rp50 miliar, serta dugaan
korupsi dana BTT Covid-19.

Sejak Maret 2023, Hadiman resmi menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Tidak lama setelah menjabat, Hadiman langsung menjadi sorotan publik karena menangani kasus pengadaan ternak Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat
yang telah 8 bulan masuk tahapan penyidikan sejak 6 Juli 2022, namun belum ada informasi penetapan tersangka.

Pada bulan Juli 2023, Kajati Sumatera Barat Asnawi dengan didampingi Aspidsus Hadiman mengumumkan penetapan 6 orang
tersangka kasus korupsi pengadaan ternak tersebut, dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.365.458.205 oleh auditor internal Kejati Sumbar.

Terbaru, Hadiman bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sumbar menggemparkan masyarakat, khususnya aktivis anti korupsi. Kejati Sumbar melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan praktek siswa SMK.

Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat ketar-ketir. Hadiman pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan
komitmen agar budaya korupsi hilang di Provinsi Sumatera Barat.

“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejati Sumbar juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegasnya.

“Saya selalu berusaha mengabdi sebagai insan Adhyaksa yang profesional dan berintegritas. Amanah institusi dan pimpinan berusaha saya jaga dan rawat, khususnya dalam penempatan jabatan. Dimana pun di tempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucap suami dari Nurlela ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button