Gercep Rudi Margono, Anak di Kepri Peroleh Dokumen Identitas

ADHYAKSAdigital.com –Kepedulian Rudi Margono selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau patut diacungi jempol. Beragam aksi-aksi sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat kerap dilakoninya. Itu semua didasari panggilan hati nurani dan jiwa sosial yang tertanam dalam diri sosok pemimpin berwibawa ini.
Walaupun sebentar lagi akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan DKI Jakarta, Rudi Margono bergerak cepat berusaha memanfaatkan sisa waktu jabatannya sebagai Kajati Kepri untuk melayani masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau. Dia ingin dikenang dan meninggalkan catatan sejarah Kajati Kepri yang baik hati dan peduli sesama.
Senin 25 maret 2024, bertempat di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, bersamaan dengan Buka Puasa bersama jajaran keluarga besar Kejati Kepri dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepri, Kajati Kepri Rudi Margono sengaja mengundang sejumlah anak untuk hadir dalam acara Buka Puasa Bersama ini.
Sore itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menyerahkan sebanyak 1500 Kartu Identitas Anak, secara simbolis diserahkan kepada 10 orang perwakilan anak, anak-anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tanjungpinang.
“Kejati Kepri menginisiasi program memfasilitasi sejumlah anak di daerah ini untuk memperoleh dokumen identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah, akta lahir dan kartu identitas anak. Satuan kerja Kejaksaan Negeri di Kepri mampu mengimplementasikan program positif ini,” ujar Kajati Kepri Rudi Margono.
Rudi Margono menegaskan, setiap anak juga berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan serta berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, jaminan sosial dan berhak untuk memperoleh Pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya.
Kita semua berharap agar semua anak khususnya anak-anak panti asuhan / Yayasan dan anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang ada di Provinsi Kepri mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak, penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak dapat bermanfaat karena menyangkut hak anak-anak sebagai warga negara Indonesia.
Kajati Kepri mengatakan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perudang-undangan. Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.
Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga. (Felix Sidabutar)




