Nasional

Gercep Kajari Tanjung Pinang, Anak Peroleh Dokumen Negara

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum mencanangkan Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dibawah kepemimpinan Lanna Wanike Pasaribu, SH., MH segera bergerak cepat mendata dan mensosialisasikan program kebanggaan insan Adhyaksa di Provinsi Kepulauan Riau ini.

Menggandeng Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Kejari Tanjung Pinang memfasilitasi Rapat Koordinasi terkait Percepatan Pembuatan Kartu Identitas Anak, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Rabu 13 Maret 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono, Asdatun Kejati Kepri E.R Wiranto dan Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus turut hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tanjungpinang bersama Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, dan jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang hari itu.

“Kejati Kepri menginisiasi program memfasilitasi sejumlah anak di daerah ini untuk memperoleh dokumen identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah, akta lahir dan kartu identitas anak. Satuan kerja Kejaksaan Negeri di Kepri mampu mengimplementasikan program positif ini,” ujar Kajati Kepri Rudi Margono.

Kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran dan identitas bagi anak-anak Indonesia, khususnya di Kota Tanjung Pinang.

Kajari Tanjung Pinang, Lanna Wanike Pasaribu menegaskan komitmen pihaknya Kejari Tanjung Pinang dalam membantu pemerintah dalam menjalankan seluruh program-programnya, termasuk kepastian dokumen identitas bagi anak-anak di Kota Tanjung Pinang.
Jaksa perempuan ini menuturkan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Pinang telah menjalin koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan program tematik Kajati Kepri Rudi Margono ini, yakni mendata anak-anak yang tersebar di sejumlah kecamatan di Tanjung Pinang, yang belum mendapatkan dokumen identitas diri dan akta lahir.

“Kita menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan stake holder lainnya untuk pendataan bagi sejumlah anak yang hendak menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Lahir,”ujar Kajari Tanjung Pinang. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button