Rp.8,4 M, Kejari Muara Enim Pulihkan Keuangan Negara
ADHYAKSAdigital.com –Pelayanan dan Penegakan hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya mengawal pembangunan patut diapresiasi. Apa gerangan?
Jaksa Pengacara Negara Kejari Muara Enim dibawah asuhan Ahmad Nuril Alam SH.MH ini berhasil memulihkan keuangan negara atas tagihan kelebihan pembayaran uang sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pasca menerima surat kuasa khusus dari Bupati Kabupaten Muara Enim, lewat Dinas PUPR, tim JPN Kejari Muara Enim dibawah koordinasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara segera bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.
JPN dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam penagihan pelunasan pembayaran kelebihan proyek dari rekanan.
“Kejari Muara Enim lewat Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8.485.593.303,89 (Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Koma Delapan Puluh Sembilan Rupiah), ” ujar Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dalam acara serah terima pemulihan keuangan negara dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Kantor Kejari Muara Enim, Senin 4 Maret 2024.
“Alhamdulillah dalam waktu 1 bulan pemulihan keuangan negara berhasil dilakukan dari total 21 penyedia/vendor pada Dinas PUPR Muara Enim, sehingga bisa disetorkan ke kas daerah,” ujar Ahmad Nuril Alam menambahkan.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, pemulihan keuangan negara ini merupakan upaya dan salah satu tugas Kejaksaan di bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)
“Pemulihan keuangan negara dilakukan tim JPN Kejari Muara Enim dengan upaya-upaya persuasif bantuan hukum non-litigasi di bidang Datun,” jelasnya.
“Hal ini menjadi prestasi juga bagi bidang Datun bisa memulihkan keuangan negara Pemkab Muara Enim atas temuan BPK tersebut,” sambung Kajari.
Menurut Kajari, pendampingan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan bidang Datun ini karena mempunyai visi yang sama untuk mendukung Pemkab Muara Enim dalam pemulihan keuangan daerah.
“Karena banyak orang tidak memahami tugas dan fungsi Datun ini. Ketika bicara Kejaksaan, orang tahunya hanya memperhatikan APBD dalam rangka pengawasan, tapi tidak banyak yang paham bahwa kita juga punya visi yang sama untuk meningkatkan PAD ataupun APBD,” tuturnya.
Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muara Enim yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Muara Enim dalam pemulihan keuangan negara ini.
“Ke depan, harapan kami tidak hanya Dinas PUPR yang memberikan kepercayaan atau kuasanya kepada kami, tapi juga dinas-dinas lain. Karena ini adalah bagian dari upaya kita melakukan pencegahan dan pendampingan,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. sangat mengapresiasi Kajari Muara Enim beserta jajaran yang sudah melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang ada di Pemkab Muara Enim.
“Adanya pendampingan ini juga sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kita,” ujar Pj Bupati.
Menurut Pj Bupati, pemulihan keuangan negara ini merupakan suatu prestasi luar biasa untuk Kejari Muara Enim.
“Ini juga menguntungkan untuk Pemkab Muara Enim karena uangnya kembali ke kas daerah sehingga bisa kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pj Bupati Muara Enim menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Muara Enim atas keberhasilan dalam pemulihan keuangan negara ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Forkopimda, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim Dedek Abdul Halim, Kasi Datun Deni Alfianto, S.H., Kasi Intel Anjasra Karya, S.H., M.H. dan tim JPN Kejari Muara Enim. (Felix Sidabutar)