Nasional

Lewat Jaksa Manunggal Bersama Rakyat, Kejari Abdya Peduli Petani

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen dan kepedulian Heru Widjatmiko, SH.MH terhadap petani di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh patut diparesiasi. Kajari Aceh Barat Daya menyediakan lahan kosong di areal perkantor Kejari untuk ditanami Padi Sigupai.

Lewat Program Jaksa Manunggal Bersama Masyarakat, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko mengimplementasikan keberpihakannya terhadap petani dan ketahanan pangan.

Bertempat di lahan belakang Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Sabtu 2 Maret 2024, Kajari Abdya Heru Widjatmiko bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, Pj. Bupati, Dandim, Kapolres dan unsur masyarakat petani melakukan penanaman padi Sigupai.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan Program Jaksa Manunggal Bersama Masyrakat Kejari Aceh Barat Daya dalam rangka Temu Lapang Tanam Serentak Padi Sigupai tahun 2024.
“Ini salah satu bentuk kepedulian kita atas ketahanan pangan,” ujar Kajari Abdya saat itu.

Kegiatan Program Jaksa Manunggal Bersama Masyarakat dihadiri oleh PJ Bupati Aceh Barat Daya, Dandim 0110 ABDYA, Kapolres Aceh Barat Daya, Ketua DPRD Aceh Barat Daya, Sekda Aceh Barat Daya, Kadis Pertanian Aceh Barat Daya, Kadis pertanahan Aceh Barat Daya, dan Pos AL Aceh Barat Daya, Ketua MPU Aceh Barat Daya, Camat Blangpidie, Camat Jeumpa, media dan Ibu Ketua IAD Aceh Barat Daya beserta anggota dan beberapa masyarakat.
Kajari Abdya Heru Widjatmiko menuturkan, sesuai dengan surat Bapak Jaksa Agung nomor B-30/A/SUJA/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 perihal Upaya Mengatasi Kelangkaan Beras maka Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan langka konkrit dengan menyediakan lahan dengan Luas ½ Ha milik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk ditanami Padi Sigupai, dimana kegiatan tersebut merupakan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Dinas Pertanian Aceh Barat Daya.

“Program Jaksa Manunggal Bersama Masyarakat dalam kegiatan Penamaman Padi Sigupai secara serentak diaharapkan menjadi pemantik Masyakarakat untuk mengelola lahan yang tidak produktif sehingga bisa dimanfaatkan dan dalam Upaya menjaga ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan Daerah Kabipaten Aceh Barat Daya,” ujar Heru Widjatmiko.
Kajari Heru mengatakan ketika kita bicara Jaksa Sahabat Pangan, maka dari Kejaksaan memiliki pesan direktif dari Bapak Jaksa Agung, agar mempunyai kontribusi kepada pemerintah daerah, khususnya kaum petani terkait dengan kedaulatan pangan dalam menjaga inflasi daerah
“Kita pahami bahwa ketika bicara kedaulatan negara, itu tidak lepas dari namanya kedaulatan pangan, hari ini kondisi itu tidak cukup ideal antara kebutuhan pangan dengan jumlah populasi penduduk yang masih tidak berimbang, termasuk kaitan dengan jumlah produk padi,” katanya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button