Tiyas Widiarto : Biro Perencanaan Berperan Wujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis

ADHYAKSAdigital.com –Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia mengemban tugas dalam menunaikan sebagian tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam hal perencanaan. Di dalamnya seperti pengelolaan data, penyusunan rencana anggaran dan program kerja Kejaksaan, pemantauan dan evaluasi kinerja dan realisasi anggaran, pengembangan organisasi dan tata laksana, serta fasilitasi pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
Tahun 2024 ini, terdapat sejumlah program prioritas Biro Perencanaan Kejaksaan RI. Biro Perencanaan berkomitmen beriringan dengan visi dan misi Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukumnya Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
“Kami di Biro Perencanaan dituntut untuk ikut serta dalam perwujudan Kejaksaan Hebat dan Humanis,” ujar Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto kepada ADHYAKSAdigital di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
Program Prioritas Biro Perencanaan Kejaksaan, Termasuk Peningkatan Kesejahteraan Jaksa. Terdapat sejumlah rencana program yang diprioritaskan. Diantaranya pengadaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa untuk menjalankan fungsi kesehatan yustisial Kejaksaan; pengadaan satker Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi; dan upaya meningkatkan kesejahteraan Jaksa di daerah.
Dalam Pasal 30C huruf a UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan). Dalam penjelasannya disebutkan salah satu kontribusi penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan adalah membangun rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya.
Rumah Sakit yang dimaksud ini nantinya menampung pelaku sekaligus korban narkoba, terdapat rencana Kejaksaan untuk mengurangi pemidanaan dan mengedepankan rehabilitasi. “Narapidana yang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) berkurang, akan kami rehab. Ini satu nafas dengan restorative justice. Mengurangi pemidanaan terhadap pelaku sekaligus korban, bukan pengedar ya. Ke depan kami akan membangun rumah sakit secara bertahap,” kata dia.
Dari 38 provinsi di Indonesia, Kejaksaan baru memiliki 3 Rumah Sakit yang beroperasi. Antara lain Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Jakarta yang salah satu fungsinya untuk rehabilitasi. Tahun 2023 juga telah diresmikan Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Serang, Banten; dan tahun ini disebutkan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Mojokerto juga tengah dalam proses pembangunan. Telah direncanakan pula untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Jambi, Bali, dan beberapa daerah lainnya.
“Nanti kami buat dalam grand design pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa di seluruh Indonesia. Sejauh ini baru 3, (proses pengadaannya dilakukan secara) bertahap. Karena kita juga (mengikuti) fiskal negara. Ini dukungan dari stakeholders dari DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, luar biasa dukungannya ini.”
“Kalau bicara rencana program itu banyak. Tapi yang menjadi perhatian kami khususnya adalah tindak lanjut dari restorative justice. Seiring adanya UU Kejaksaan yang baru, disitu ada tugas buat kami menjalankan fungsi kesehatan yustisial Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Tiyas Widiarto.
Kemudian seiring dengan pemekaran daerah-daerah di Indonesia, Kejaksaan menyadari adanya sejumlah daerah yang belum memiliki Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi. Hal tersebut dinilai dapat menghambat akses terhadap keadilan belum betul-betul tercapai. Sebab, Jaksa bukan hanya penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai akselerator pembangunan.
“Kita banyak terjun melalui Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), melalui Intelijen, berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional. Ada juga dalam tematik kita terkait menahan laju inflasi, penggunaan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), ada beberapa tematik-tematik kita yang baik bisa kita gunakan sesuai tugas fungsi kita untuk mendukung pembangunan di daerah. Jadi kita bisa pendampingan hukum ke Pemda (Pemerintah Daerah), karena selama ini banyak sekali daerah yang tidak ada Kejari (Kejaksaan Negeri) di situ, sementara Kejari induknya masih jauh.” jelas mantan Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan RI ini.
Tahun 2024 ini, Tiyas menyebutkan akan ada 5 Kejaksaan Negeri baru akan dihadirkan dan ke depannya hal ini bakal terus berkembang. “Tahun ini insya Allah kami akan mengoperasikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Kami sudah dapat persetujuan Presiden terkait pembentukan 5 Satker Kejari. Kita juga sudah berproses untuk membentuk Kejari-Kejari lain,” imbuhnya.
Biro Perencanaan Kejaksaan RI senantiasa memberikan dukungan terkait anggaran dan sarana prasarana sekaligus menuangkannya dalam rencana kerja. Dengan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan yang meningkat, diharapkan Kejaksaan dapat merawat kepercayaan itu dengan diimbangi peningkatan kesejahteraan bagi Jaksa, khususnya insan Adhyaksa yang bertugas di daerah-daerah.
“Itu menjadi kebutuhan urgent bagi kami. Komisi Kejaksaan kemarin juga merekomendasikan untuk segera meningkatkan kesejahteraan. Ini sedang kami upayakan. Kalau itu sudah kuat akan semakin baik kinerja Kejaksaan. Kami juga berharap diberi dukungan anggaran yang cukup terkait penegakan hukum, penanganan perkara, maupun dukungan sarana prasarana pelaksanaan tugas Jaksa di daerah,” tutupnya. (Felix Sidabutar)