Mahasiswa FH UMSU Antusias Ikuti Lomba Peradilan Semu Kejari Medan

ADHYAKSAdigital.com –Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan ramai dengan kehadiran ratusan mahasiswanya. Apa gerangan?
Rupanya, atas kerja sama antara prodi Fakultas Hukum UMSU dan Kejaksaan Negeri Medan tengah menggelar kompetisi Moot Court Competition Jilid VII. Perlombaan Peradilan Semu ini implementasi dari kerja sama yang terjalin antara UMSU dan Kejari Medan.
Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dalam hal ini Prodi Fakultas Hukum UMSU menjalin kerja sama dalam mendukung perkuliahaan mahasiswa kampus swasta ini untuk memahami ketentuan hukum dan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Republik Indonesia.
Bertempat di Gedung Rektorat UMSU, Medan Rabu 28 Februari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap dan Rektor UMSU Pro.Dr. Agussani masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan Memorandum of Agreement (MoA) kerja sama dalam kegiatan MOOT COURT COMPETITION atau Lomba Peradilan Semu yang diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang memperebutkan Piala Kajari Medan dan Dekan Fakultas Hukum UMSU.
Informasi yang diperoleh, kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2024, dengan mengangkat tema “Keadilan dalam Kicauan: Mahasiswa Menyuarakan Pembebasan dari Penganiayaan”.
Dalam hal ini, Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KPS FH UMSU) sebagai peyelenggara.
“Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperebutkan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Piala Bergilir Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” ujar Kajari Medan Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Dapot Dariarma Siagian,SH. MH kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 29 Februari 2024.
Jaksa Ahli Madya Kejari Medan, Asepte Gaulle Ginting SH.MH ditunjuk menjadi dewan juri pada Sidang Final dalam IMCC JILID VII Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tersebut.
Pada kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana proses persidangan di pengadilan. Asepte mengapresiasi kegiatan Internal Moot Court Competition Jilid VII berjalan dengan lancar.
“Patut kita apresiasi kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, berharap mahasiswa di Fakultas Hukum UMSU dapat mengetahui bagaimana jalanya suatu persidangan.
“Antusias dari mahasiswa UMSU, terkhusus Fakultas Hukum ini sangat luar biasa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses suatu persidang dilaksanakan,” ucapnya.
“Kita berharap kepada mahasiswa UMSU di Fakultas Hukum bisa mengisi peran terpenting dalam kemajuan hukum di Sumatera Utara,” harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dalam pidato pembukaan perlombaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mengedukasi mahasiswa agar lebih memahami dunia hukum dan lembaga pengadilan.
Melalui Memorandum of Agreement (MoA) yang telah ditandatangani antara Kejari Medan dan UMSU, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum. (Felix Sidabutar)