Nasional

Victor Sidabutar : Kejaksaan Dukung Lembaga Pemda Wujudkan WBK

ADHYAKSAdigital.com –Menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas dan bebas dari pungutan liar maupun korupsi telah menjadi kewajiban seluruh lembaga negara dan pemerintahan. Hal itu merupakan keharusan dalam mewujudkan zona integritas bebas korupsi dan bersih melayani.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragi Sidabutar mengapresiasi lembaga negara dan pemerintahan di Provinsi Bengkulu untuk berkomitmen menghadirkan pelayanan publiknya berzona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayanni.

“Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak lembaga pemerintahan agar membuat beberapa Inovasi Pelayanan kepada masyarakat. Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu hari ini terpanggil untuk perwujudan WBK dalam pelayanan publiknya,” ujar Wakajati Bengkulu, Victor Sidabutar dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan dan Pencanangan Pembangunan ZIWBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Two K Azana Hotel, Jalan Pangeran Natadirja, Kota Bengkulu, Rabu 28 Februari 2024.

Wakajati Bengkulu Victor Sidabutar menuturkan, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kebermanfaatan Kantor Bahasa dalam program pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta meminta dukungan dari pemangku kepentingan untuk pembangunan ZIWBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

Sebagai bagian dari agenda, kegiatan ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan diskusi terkait layanan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), Penerjemahan, Bantuan Teknis, dan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), serta penandatanganan dukungan dari pemangku kepentingan.
“Partisipasi dalam kegiatan ini menegaskan komitmen kami untuk mendukung upaya-upaya dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra di Provinsi Bengkulu. Kantor Bahasa memiliki peran krusial dalam memelihara kekayaan budaya dan bahasa daerah kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya mencapai standar pelayanan yang baik serta mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.”ujar mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan ini.

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memajukan pembangunan bahasa dan sastra di Bengkulu, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan keberagaman budaya dan bahasa. Melalui partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button