Nasional

Realisasikan Program Kejati Sumsel, Anak di OKU Peroleh Dokumen Negara

ADHYAKSAdigital.com –Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perudang-undangan. Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.

Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menginisiasi program memfasilitasi sejumlah anak di daerah ini untuk memperoleh dokumen identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah, akta lahir dan kartu identitas anak. Satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sumsel mampu mengimplementasikan program positif ini.
Bertempat di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Baturaja, Selasa 27 Februri 2024, menggandeng pemerintah daerah setempat, Kejari OKU menyerahkan dokumen akta lahir dan kartu identitas anak kepada sejumlah anak, yang merupakan anak asuh pada Panti Asuhan Mustika, Baturaja, Kabupaten OKU.

“Kejari OKU bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan launching program kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan pada Kabupaten Ogan Komering Ulu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH.MH kepada ADHYAKSAdigital.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ. Bupati Kab. Ogan Komering Ulu yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap, PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. OKU A. Suryadi,SE., MM, Kepala Dinas Sosial Kab. OKU Syaiful Kamal. SKM., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKU Deddy Wijaya, SKm., M.Kes, Kabid Dinas Pendidikan Kab. OKU Agus Stawan, Kabid Bappelitbangda Kab. OKU Hawon Setiawan, Ketua Yayasan Panti Asuhan Mustika dan Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

“Kegiatan launching ini merupakan implementasi pelaksanaan program tematik yang di inisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M..H. untuk dilaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU yang berkerja sama dengan Kejari OKU telah menerbitkan sebanyak 579 terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA), yang mana hari ini akan kita serahkan kepada anak-anak perwakilan dari Panti Asuhan Mustika sebagi bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan.

“Setiap anak juga berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan serta berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, jaminan sosial dan berhak untuk memperoleh Pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya” ujarnya.

Kita semua berharap agar semua anak khususnya anak-anak panti asuhan / Yayasan dan anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga kegiatan launching Program Percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak dapat bermanfaat karena menyangkut haka nak-anak sebagai warga negara Indonesia”. sambungnya

Sementara itu, PJ. Bupati Kab. Ogan Komering Ulu yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu terhadap program percepatan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak, ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik. Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan pintu masuk sebagai pengesahan dan bekal keberlanjutan sebagai warga negara Republik Indonesia”. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button