Nasional

Usut Korupsi, Puluhan Pemdes Digilir Kejari Lahat

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan menegakkan supremasi hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat patut diacungi jempol.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto SH.MH menegaskan tiada ruang bagi praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan negara. Pembangunan dan kegiatan yang didanai dari keuangan negara, APBN maupun ABPD di Kabupaten Lahat harus bersih dari korupsi.

Teranyar. Penyidik pidana khusus Kejari Lahat melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat yang dilaksanakan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2020. Kegiatan ini diperuntukkan bagi aparatur pemerintahan desa se Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto menuturkan, ada 3 (tigas) kegiatan yang di laksanakan Inspektorat Pemkab lahat yang didanai APBD Tahun 2020. Selasa 20 Februari 2024, tim penyidik memeriksa sejumlah perangkat desa, anggota Badan Pemusyarawatan Desa (BPD). Pemeriksaan ini sebagai lanjutan atas pemeriksaan sebelumnya terhadap sejumlah perangkat desa.

“Puluhan kepala desa telah kita panggil dan dimintai keterangannya atas kegiatan yang diselenggarakn Inspektorat Pemkab Lahat ini. Penyidikannya masih berproses,” ujar Kajari Lahat Toto Roedianto kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 22 Februari 2024.

Kajari Lahat Toto Roedianto menyampaikan, kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut.

Kajari Lahat Toto Roedianto menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan bimbingan teknis dan sosialiasi pada Inspektorat Pemkab Lahat itu mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejari Lahat bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button