Nasional

Presiden Lantik Komisioner Komisi Kejaksaan RI

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 9 (sembilan) orang anggota Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Pengangkatan dan pelantikan anggota Komisi Kejaksaan RI diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Sekretaris Negara.

Ke sembilan anggota komisioner ini, yakni, Pujiono Suwandi, Babul Khoir, Muhammad Yusuf, Heffinur,Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman.

Pujiono Suwandi diberi amanah sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, dibantu oleh Wakil Ketua Babul Khoir. Sedangkan tujuh komisioner lainnya sebagai anggota Komisi Kejaksaan berdasarkan pembidangan kerja.

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik hari ini berlatar belakang beragam, mulai dari praktisi hukum, advokat, akademisi, hingga mantan pejabat di Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan HAM membentuk Panitia Seleksi penerimaan calon anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028. Ada 12 nama yang berhasil ditetapkan sebagai calon dalam proses penjaringan.

Selanjutnya dari 12 peserta itu diajukan ke pemerintah, dan 6 (enam) orang terpilih untuk ditetapkan oleh pemerintah sebagai anggota terpilih komisioner Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028. Sedangkan 3 komisioner lainnya merupakan perwakilan dari Kejaksaan RI. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button