Munawal Hadi Turun Langsung Pastikan Proyek Desa Bebas Korupsi
ADHYAKSAdigital.com –Program Desa Siaga Anti Korupsi yang dicanangkan Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh tampaknya bukan jargon belaka. Munawal Hadi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen mengawal dan berambisi pembangunan di desa bebas korupsi.
Merealisasikan komitmennya untuk mewujudkan Desa Siaga Bebas Korupsi, Munawal Hadi turun langsung memonitor pengerjaan sejumlah proyekk yang dibiayai dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen.
“Senin 19 februari 2024 lalu, kita turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung pembangunan di Desa Bireuen Meunasah Reuleut Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,” ujar Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 21 Februari 2024.
“Adapun pembangunan yang ditinjau pada Desa Bireuen Meunasah Reuleut adalah Pembangunan Rumah Layak Huni dan Pembangunan Jalan Paving Block,” terangnya.
Dikatakannya, saat peninjauan itu, pihaknya menampung sejumlah aspirasi dari warga desa terkait pembangunan di desanya. Pihaknya mendengar pendapat masyarakat terkait pembangunan khususnya penerima manfaat langsung Rumah Layak Huni.
Kemudian, Kejari Bireuen melihat langsung pembangunan apakah terdapat kendala dalam pembangunan. Memperhatikan kualitas mutu dan estetika bangunan dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah dicanangkan beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya Kejari Bireuen akan terus memantau desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi,baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga Desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi Desa yang Mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.
“Kita sampaikan , kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Bireuen saat ini mengalami banyak perubahan. Berbagai inovasi telah kita kerjakan, salah satunya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan pedesaan di Kabupaten Bireuen, khususnya dalam mengawal dan menjaga pembangunan di desa dan juga sadar hukum., ” ujar Kajari Bireuen Munawal Hadi.
Dia menuturkan, berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa.
Peninjauan lapangan hari itu didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H., Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T.,M.T, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Keuchik (Kepala Desa) Bireuen Meunasah Reuleut. (Felix Sidabutar)