Nasional

Walikota Apresiasi Peran JPN Kejari Prabumulih

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan menunjukkan kinerja terbaiknyq dan peroleh apresiasi.

Bertempat di Kantor Kantor Walikota Prabumulih, Selasa 20 Februari 2024, Pejabat Walikota Prabumulih, H. Elman dengan didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Prabumulih memberikan piagam penghargaan atas kinerja JPN Kejari Prabumulih mengawal dan mendukung pembangunan di Kota Prabumulih.

“Kami bangga dan apresiasi kinerja JPN Kejari Prabumulih dalam membantu Pemerintah Kota Prabumulih menyelamatkan keuangan negara atas sejumlah penagihan kelebih pembayaran sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBD,” ujar Pj Walikota Elman.
PJ Walikota Pravumulih mengaku terbantu atas penagihan sejunlah uang dari sejumlah rekanan penyedia barang dan jasa, khususnya pada Dinas PUPR Pemkot Prabumulih, atas kelebihan pembayaran sesuai audit BPK.

“Jaksa Pengacara Negata pada Kejaksaan Negeri Prabumulih memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Dinas PUPR Kota Prabumulih dengan jumalah SKK senilai Rp 3,7 Miliar atas permasalahan Hasil Temuan BPK RI di Dinas PUPR Kota Prabumulih TA. 2022,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady mengatakan, uang negara yang dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas Daerah Pemkot Prabumulih. “Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan di Prabumulih ini,” ujar Kajari Roy Riady yang saat itu didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Prabumukih, Hendra Mubarok.

“Telah menjadi komitmen kami dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan. Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini, adalah pendampingan dilakukan Seksi Datun,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wako Prabumulih, H. Elman ST.,MM mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kajari Prabumulih bersama Tim JPN.

“Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Kita ucap terima kasih, sumbangsinya,” ucap Elman.
Demikian pula, dikatakan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM, atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya. “Hasil temuan BPK RI 2022 dilingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar”.ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button