Nurhadi Puspandoyo: Kejari Kuansing Rawat Public Trust !
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Nurhadi Puspandoyo SH.MH terus berbenah dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Kepemimpinan Nurhadi Puspandoyo sebagai Kajari Kuansing selama ini mendapat tempat bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat, khususnya atas pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Kejaksaan Negeri Kuansing terus berbenah dan melakukan terobosan-terobosan dalam pelayanan dan penegakan hukum Profesional, Berintegritas dan Humanis. Pembenahan dan perubahan nyata menghadirkan Kejaksaan Hebat dan Humanis.
Beragam program Kejari Kuansing dalam mengawal dan mendukung pembangunan yang berkeadilan, berkesinambungan dan mensejahterakan masyarakat sangat diapresiasi, khususnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis dalam penerapan Keadilan Restoratif perkara pidana ringan.
Alumni Magister Hukum Universitas Airlangga, Surabaya ini sebagai pimpinan berkomitmen melakukan pembaharuan lewat berbagai terobosan dan perbaikan pelayanan dan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH.MH memberikan apresiasi atas sejumlah prestasi kerja yang membanggakan yang diwujudkan Kejari Kuansing, khususnya terhadap sosok Nurhadi Pupandoyo sebagai pemimpin di Kejari Kuansing yang mengayomi, tegas, berwibawa, dan visioner.
“Apa yang sudah ditorehkan lewat kinerja positif dapat lebih ditingkatkan. Inovasi dalam pelayanan dan program-program yang menyentuh masyarakat luas dapat dijadikan sebagai role model untuk satuan kerja Kejaksaan lainnya di Provinsi Riau,” ujar Kajati Riau Akmal Abbas dalam sambutannya pada penyerahan ADHYAKSA DIGITAL AWARD 2024 di Kejati Riau, Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kajari Kuansing, Nurhadi Pupandoyo menyadari perubahan nyata di Kejaksaan saat ini tidak terlepas atas komitmen seluruh jajaran Kejari Kuansing yang mampu mewujudkan Jaksa Indonesia Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
Kepemimpinannya di Kejari Kuansing terus bersinergi dengan banyak kalangan, baik itu media, akademisi, praktisi hukum hingga lembaga negara lainnya yang bertujuan agar Kejaksaan RI tetap dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Dia mengaku dengan seluruh hati dan pikirannya dengan totalitas memberikan sumbangsih positif bagi kinerja penegakan hukum Kejari Kuansing dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kuansing.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menegaskan, itu semua dilakukannya dalam merawat kepercayaan masyarakat (Public Trust) atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.
“Saya sangat menikmati suasana kerja di Kabupaten Kuantang Singingi. Koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat terjalin dengan erat. Kita bangun komunikasi dan silaturahmi,” ujar pria berpostur tinggi ini. (Felix Sidabutar)