Nasional

Purwanto Joko Irianto: Mari Wujudkan ZI WBK/WBBM !

ADHYAKSAdigital.com –Memegang tanggung jawab besar dalam menakhodai Kejaksaan Tinggi Gorontalo Profesional, Berintegritas dan Humanis. Purwanto Joko Irianto bercita-cita Kejati Gorontalo mampu wujudkan Zona Integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM).

Seiring dengan kewajiban semua lembaga negara untuk membangun zona integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Purwanto mengaku sangat berkeinginan agar seluruh pegawai dan jaksa dapat mewujudkannya.

Lewat Apel Pencanangan dan Penandatangan Zona Integritas WBK/WBBM seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati Gorontalo beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengajak jajarannya untuk solid dan berkomitmen perwujudan ZI WBK/WBBM ini.
“Lewat apel ini saya mengajak seluruh pegawai dan jaksa untuk berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan,” ajak Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto.

Disebutkannya, Kejati Gorontalo sedang mempersiapkan diri untuk perwujudan zona WBK dan WBBM. Kajati Gorontalo bercerita dia terjun langsung ke daerah-daerah melihat dan mengkoordinasikan perwujudan WBK/WBBM di lingkungan Kejari se Gorontalo. Dia juga memotivasi seluruh pegawai dan jaksa untuk meningkatkan kinerjanya.

Itu semua dilakukannya untuk menjadikan lembaga Kejaksaan memperoleh kepercayaan masyarakat. “Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejati Gorontalo mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Adapun Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat presiden RI Nomor : 81/2010 tentang Grand Design Reformasi tahun 2010-2025. Untuk dapat meraih Zona Intergritas menuju WBK harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejati Gorontalo menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Pegawai dan jaksa menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button