Nasional

Toto Roedianto: Kejari Lahat Berkomitmen Wujudkan ZI WBK/WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, Toto Roedianto menegaskan komitmennya mampu memujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang profesional, berintegritas, berkeadilan dan berhati nurani. Insan ADHYAKSA Kejari Lahat optimis mampu wujudkan Kejaksaan Hebat dan Kejaksaan Humanis.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto dalam amanatnya dalam kegiatan apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang di gelar di halaman Kantor Kejari Lahat, Lahat, Senin 29 Januari 2024.

“Kejaksaan Hebat dan Humanis telah menjadi tag line dan wajib untuk kita wujudkan, sebagai komitmen hadirya Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang penegakan hukum yang profesional, berintegrritas dan berhati nurani,” sebut Kajari Lahat Toto Roedianto.
Dia berpesan agar seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Lahat untuk menjaga marwah Kejaksaan dengan profesional dan menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat. Public Trust kepada Kejaksaan saat ini harus kita rawat, dengan mewujudkan kepastian dan rasa keadilan dalam penegakan hukum.

Menargetkan Tahun 2024 pihaknya memperoleh predikat WBK/WBBM, Kajari Lahat Toto Roedianto bersama seluruh pegawai dan jaksa berikrar lewat penandatangan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Lahat Tahun 2024.

Pegawai dan jaksa menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.

“Seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejari Lahat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Kajari Lahat Toto Roedianto kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 1 Februari 2024.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Ada 6 (enam) area yang menjadi penilaian untuk memperoleh predikat WBK untuk Kejari Jakarta Pusat, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi menegaskan tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button