Parada Situmorang : Saatnya Kejari Gunungsitoli Raih WBK/WBBM !

ADHYAKSAdigital.com –Memegang tanggung jawab besar dalam menakhodai Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Nias, sebagai pimoinan, Parada Situmorang bergerak cepat dan melakukan konsolidasi. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
Seiring dengan kewajiban semua lembaga negara untuk membangun zona integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Parada mengaku sangat berkeinginan agar seluruh pegawai dan jaksa mewujudkannya.
Kejari Gunung Sitoli sedang mempersiapkan diri untuk perwujudan zona WBK dan WBBM tersebut di lingkungan kerja.
Parada mengkoordinasikan perwujudan WBK/WBBM. Dia juga memotivasi seluruh pegawai dan jaksa untuk meningkatkan kinerjanya.
Itu semua dilakukannya untuk menjadikan lembaga Kejaksaan memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Parada Situmorang pada penandatangan fakta integritas WBK/WBBM Kejari Gununhsitoli, Senin 29 Januari 2024.
Menargetkan Tahun 2024 pihaknya memperoleh predikat WBK/WBBM, Kajari Parafa bersama seluruh pegawai dan jaksa berikrar lewat penandatangan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Tahun 2024.
Pegawai dan jaksa menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.
Seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejari Gunungsitoli menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Secara khusus, lewat apel hari ini, saya berniat Kejari Gunung Sitoli untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan berpredikat zona integritas WBK dan WBBM,” tegas Kajari Parada Situmorang dihadapan seluruh pegawai dan jaksa dalam apel saat itu. (Felix Sidabutar)