Nasional

Safrianto Lantik Fatah Chotib Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr.Safrianto Zuriat Putra SH. MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Fatah Chotib Uddin sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat, Kamis 18 Januari 2024.

Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menekankan komitmen seluruh jajarannya mewujudkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat profesional, berintegritas dan berhati nurani. Hal itu harus diwajibkan guna menghadirkan Kejaksaan Hebat dan Humanis ditengah-tengah masyarakat.

“Kejaksaan Hebat dan Humanis telah menjadi tag line dan wajib untuk kita wujudkan, sebagai komitmen hadirnya Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang penegakan hukum yang profesional, berintgeritas dan berhati nurani,”tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan ini.
Dia berpesan agar seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Jakarta Pusat untuk menjaga marwah Kejaksaan dengan profesional dan menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat. Public Trust kepada Kejaksaan saat ini harus dirawat, dengan mewujudkan kepastian dan rasa keadilan dalam penegakan hukum.

“Pegawai dan jaksa dituntut untuk selalu dekat dengan masyarakat. Kita harus berubah dan hilangkan gaya hidup hedonis dan pamer. Ini semua demi Kejaksaan Hebat dan Humanis,” tegas Safrianto, putra Meulaboh, Aceh ini.
Dia berpesan, mutasi merupakan sebuah siklus kehidupan, ada datang dan pergi. “Mutasi hal lumrah di lingkungan Kejari Jakarta Pusat, sudah penuhi pertimbangan. Terima kasih kepada Sobrani Binza atas dedikasinya selama berkarya di Kejari Jakarta Pusat,” ujar Safrianto.

Kajari Jakarta Pusat, Safrianto mengatakan, agar Kasi Pidum baru, Fatah Chotib Uddin dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam hal tugas dan tanggungjawabnya.
Fatah Chotib Uddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Sedangkan pejabat lama Sobrani Binzar menduduki jabatan baru sebagai Kasi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button