Nasional

Choirun Parapat Sosok Motivator Kejari OKU Hebat dan Humanis

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja adalah satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang ada di daerah yang masuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Saat ini Kejari Ogan Komering Ulu dikepalai oleh Choirun Parapat SH.MH. Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah diemban Choirun Parapat kurang lebih satu tahun, sejak pelantikannya di Kejati Sumsel di Palembang tahun 2023 lalu.

Mengenal keperibadiannya, Choirun Parapat dikenal seorang sosok pemimpin beriwibawa, sederhana, cerdas, tegas, seorang motivator dan mengayomi seluruh pegawai dan jaksa Kejari OKU di Baturaja.
Sedangkan di masyarakat, kaum ulama, pemuda, pelajar, pendidik, aparatur pemerintahan dan stake holder setempat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan pelaku usaha, kepemimpinannya mampu wujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejari OKU di Baturaja Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.

Beragam program Kejari OKU di Baturaja dalam mengawal dan mendukung pembangunan yang berkeadilan, berkesinambungan dan mensejahterakan masyarakat sangat diapresiasi, khususnya penegakan hukum humanis dalam penerapan Keadilan Restoratif, Pembentukan Rumah Restorative Justice.

Kemudian, Aksi Peduli Stunting, Sertifikasi Tanah Wakaf, Program JAGA DESA, Kesetaraan Gender, Akses Keadilan bagi perempuan dan anak, Kampanye Anti Korupsi, pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, dan beragam program lainnya.
Atas prestasi dan kinerja yang membanggakan ini, ADHYAKSAdigital menganugerahkan ADHYAKSA DIGITAL AWARD 2024 kepada Choirun Parapat. Jaksa karir asal Pahae, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini dinobatkan sebagai sosok pemimpin motivator.

CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar menjelaskan, alasan pihaknya memberikan anugerah kepada Choirun Parapat adalah karena selama masa jabatannya, alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini telah membawa perubahan besar dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari OKU di Baturaja. (Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button