Nasional

Pegawai dan Jaksa Kejari Gayo Lues Berikhtiar Raih WBK/WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Blangkejeren, Nanggroe Aceh Darussalam menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.

Komitmen itu disampaikan pegawai dan jaksa Kejari Gayo Lues saat apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejari Gayo Lues di Blangkejeren, Senin 15 Januari 2024. Seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spansuk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejari Gayo Lues menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi SH.MH didaulat memandu dan menandatangani pernyataan sikap seluruh pegawai dan jaksa untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerja Kejari Gayo Lues.Kajari Ismail Fahmi mengajak seluruh pegawai Kejari Gayo Lues untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum.
“Secara khusus, lewat apel hari ini, saya berniat Kejari Gayo Lues untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja di Kejati Aceh berpredikat zona integritas WBK dan WBBM,” tegas Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dihadapan seluruh pegawai dan jaksa dalam apel saat itu.

Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejari Gayo Lues mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Adapun Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat presiden RI Nomor : 81/2010 tentang Grand Design Reformasi tahun 2010-2025, untuk dapat meraih Zona Intergritas menuju WBK harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, honorer, security, cleaning service dan kamdal kantor sebelum komitmen bersama diucapkan. Ismail Fahmi menegaskan, apabila ada jajaran yang tidak mendukung program ini agar mulai sekarang balik kanan dari barisan, karena kita tidak ingin hanya karena segelintir orang dapat merusak langkah kita ke depan.

Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Gayo Lues yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Namun yang utama, kata Kajari, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government.
Mewujudkan WBK/WBBM adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014.

“Apabila kita mampu memenuhi komponen tersebut kita akan berhasil. Tunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Gayo Lues benar-benar merasakan manfaat dan kehadiran Kejaksaan melalui pelaksanan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta tegas namun tetap menggunakan hati Nurani,” ujar Ismail Fahmi.

Penandatangan ini juga diikuti oleh Kasubbagbin, Salahuddin Ayubi, S.H, Kasi Pidum, Muhammad Sairi, S.H, Kasi Intelijen, Handri, S.H, Kasi Pidsus, Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusril Ardi., S.Kom, S.H, M. CIO, Kasi PB3R, Hendra Salfina PA, S.H dan Para Kaur Kejari Gayo Lues. (Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button