Nasional

Kajati Gorontalo : Kami Berkomitmen Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto resmikan tiga gedung baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.Senin 15 Januari 2024.

Bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Gorontalo , tiga gedung baru yang diresmikan adalah Rumah Susun ,Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan gedung Keamanan Dalam (Kamdal) Kejati Gorontalo.

Dihadapan Forkopimda dan perwakilan Dirjen Kementerian PUPR, Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Gotontalo dan para tamu undangan lainnya, Kajati Gorontalo mengungkapkan bahwa sumber dana pembangunan gedung tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo serta dana Corpoorate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulutgo.

” Alhamdulillah, dengan adanya gedung PTSP ini akan mewujudkan pelayanan prima, akuntabel dan bebas dari KKN,” ujar Kajati Purwanto.

Kajati Gorontalo juga menambahkan bahwa gedung yang baru saja diresmikan tersebut diharapkan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Ini kita gunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo,” tegas Purwanto Joko Irianto.

Kajati Gotontalo Purwanto menuturkan, bahwa pembangunan gedung PTSP Kejati Gorontalo diinisiasi sebagai wujud komitmen Kejati Gorontalo dalam memaksimalkan pelayanan publik. Menurutnya, lokasi yang terintegrasi dengan kantor memungkinkan pelayanan yang lebih maksimal.
“Pegawai dapat fokus memberikan pelayanan yang maksimal tanpa membebani energi dan ekonomi yang berlebihan,” ucap Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto.

“Saya sebagai pimpinan, mengharapkan pelayanannya harus bisa lebih maksimal, kalau sampai malam pun nggak apa-apa, kan pulangnya tinggal jalan kaki. Karena lokasi tempat tinggal berada di dalam lingkungan kantor itu sendiri,” tambah Purwanto.

Purwanto juga menegaskan, rumah susun ini merupakan syarat mutlak bagi pelayanan publik yang maksimal, juga bertujuan mendukung kesejahteraan pegawai. “Pegawai tak perlu keluarkan energi dan biaya berlebihan untuk perjalanan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaan dan tugas yang diemban,” ujar Kejati.

Dalam konteks ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan solusi bagi pegawai dari luar daerah dengan menyediakan rumah susun. Pegawai dan ASN yang sering berasal dari luar provinsi mengapresiasi hal ini karena memudahkan mereka.
Rencananya, rumah susun ini akan menampung semua pegawai Kejati, Kejari, dan membantu yang bermasalah dengan tempat tinggal, sehingga menghilangkan kendala tempat tinggal yang sering dialami para pegawai, khususnya yang berasal dari luar Provinsi dan jangkauan terjauh.

“Pelaksana tugas dari Kabupaten terjauh seperti Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara juga dipermudah dengan unit-unit penginapan yang telah tersedia,” ujar Kejati.

“Kami memberikan perhatian khusus agar pegawai dapat berkonsentrasi pada tugas tanpa beban tempat tinggal,” tambahnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button