Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI 2024

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menutup secara resmi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 sekaligus memberikan pengarahan di Hotel Aston Sentul, Jawa Barat, Kamis 11 Januari 2024.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam waktu yang begitu singkat ini, kita telah berupaya keras dan memanfaatkan secara maksimal tenaga dan pikiran kita dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional kali ini. Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dan pimpinan satuan kerja yang telah memberikan paparan dengan baik.
Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan para peserta rapat yang telah berhasil menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ini dengan penuh semangat dan kesungguhan.
“Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ini telah menggugah kita bahwa setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai,” tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi Hasil Rakernas, yakni:
1.Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
2.Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
3.Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
4.Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh. (Felix Sidabutar)




