Apresiasi Heru Untuk Jajaran Kejari Abdya Atas WBK

ADHYAKSAdigital.com –Puluhan Pegawai dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam dikumpulkan di halaman Kantor Kejari, Blangpidie, Rabu 3 Januari 2024. Apa gerangan?
Rupanya, hari itu Heru Widjatmiko SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Nanggroe Aceh Darussalam secara khusus memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada seluruh pegawai dan jaksa pada Kejari Abdya.
Sebelumnya, Kejari Aceh Barat Daya diganjar piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kajari Aceh Barat Daya, Heru Widjarmiko di Jakarta, bulan Desember 2023 lalu.
Berkat tangan dinginnya dan dedikasi sepanjang tahun 2023 menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengganjarnya Piagam Wilayah Bebas Korupsi.
Atas prestasi sebagai satuan kerja Kejaksaan RI Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Heru Widjatmiko sebagai Kajari mengaku bangga atas prestasi ini dan menegaskan bahwa capaian ini buah kerja hebat pegawai dan jaksa jajarannya.
“Keberhasilan ini buah perjuangan dan komitmen bersama seluruh pegawai dan jaksa, termasuk pegawai pramubakti, sekuriti dan cleaning servis dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis,” ujar Kajari Heru Widjatmiko dihadapan jajarannya.
Heru berharap, reward yang diberikan kepada seluruh pegawai dan jaksa hari itu menguatkan komitmen untuk merawat prestasi yang telah diraih, bahkan untuk lebih ditingkatkan, khususnya dalam pelayanan publik yang transparan, cepat, akurat dan akuntabel, dan mempedomani ketentuan hukum serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Predikat WBK dari Kemen PAN RB merupakan bukti komitmen dan kinerja Kejari Abdya dalam mewujudkan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Selanjutnya Heru mengatakan bahwa predikat WBK ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Kejari Abdya dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Abdya. Kami tidak akan berpuas diri dengan pencapaian ini, tetapi akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan standar zona integritas,” ujar Heru. (Felix Sidabutar)