Nasional

M. Fatria Bangga, Kejari Padang Mampu Rawat Public Trust

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, Muhammad Fatria SH. MH mengaku bangga atas kinerja Kejaksaan Negeri Padang sepanjang Tahun 2023 yang mampu menunjukkan kinerja penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.

“Sepanjang Tahun 2023, kita mampu merawat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) dengan kerja-kerja hebat dalam pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, aparatur pemerintahan, dan badan usaha milik negara,” ujar Kajari Padang, M. Fatria dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Desember 2023.

Dia menerangkan, dari target yang direncanakan atas kinerja Kejari Padang sepanjang Tahun 2023, pihaknya mampu memenuhi target kinerja itu melebihi target sebelumnya. Masing-masing bidang mampu merealisasikan target, bahkan melebihi target yang dicanangkan.
Fatria menguraikan capaian kinerja masing-masing bidang, yakni bidang pidana umum, Kejari Padang mampu menerapkan keadilan restoratif sepanjang Tahun 2023. “Penerapan RJ sangat membantu masyarakat, sehingga penegakan hukum Kejaksaan bermanfaat,” ujarnya.

Pada bidang Intelijen, pihaknya melakukan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah dan kegiatan penerbangan hukum bidang Intelijen juga telah melakukan lebih dari yang ditargetkan.Selanjutnya beberapa kegiatan lainnya juga telah dilakukan sesuai yang ditargetkan.

“Bidang Intelijen juga mendapatkan penghargaan terbaik 1 (satu) di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam media kehumasan dan sosial media. Penghargaan diserahkan pada gelaran Rapat Kerja Daerah Kejati Sumbar beberapa waktu lalu,” terangnya.
Selanjutnya, pada bidang pidana khusus, telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, yakni dugaan korupsi Penyalahgunaan Anggaran Kemahasiswaan pada Universita Andalas Tahun Anggaran 2022 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 613.085.180,-, yang mana perkara ini merupakan limpahan dari bidang intelijen.

Selanjutnya penyelidikan terhadap dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Void pada EDC (Electronic Data Capture) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2019 s/d Tahun 2023 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 1.433.085.000,- .

Yang ketiga penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Dana Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) Sektor Lainnya pada SMK Pertanian Pembangunan Padang Tahun Anggaran 2021 dan 2022. penyelidikan ini merupakann pelimpahan dari bidang intelijjen pada akhir tahun 2022, dan saat ini telah ditingkatkan ke tahap pra penuntutan dengan dugaan kerugian negara Rp. 257.232.068,-.

Pada tahap penuntutan, saat ini bidang pidana khusus tengah menanganani perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021, perkara ini dalam proses persidangan agenda pemeriksaan saksi.

Selanjutnya dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021 yang juga telah dalam proses persidangan.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara dalam kegiatan bantuan hukum Litigasi di tahun 2023 ditrgetkan sebanyak 1 kegiatan, sedangkan yang dilaksanakan sebayak 3 kegiatan, sedangkan Non Litigasi terdapat 25 SKK.
Pada kegiatan Pertimbangan Hukum berupa Legal Opinion (LO) sebanyak 4 kegiatan berkenaan penambahan waktu pekerjaan atas Pembangunan Ruang Kelas Baru yang menggunakan Dana PEN yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, selanjutnya Legas Assistance (LA) berupa Pendampingan berkenaan Dana Subsidi pengelolaan Trans Padang yang diajukan Dishub Kota Padang dan Pendampingan atas pekerjaan Landscape miniature Ka’bah yang diajukan oleh Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Kota Padang.

Bidang, Perdata dan Tata Usaha Negara, pihaknya menerima 10 MoU baik dari Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pada bidang pelayanan hukum bidang datun juga telah melakukan melebihi dari target yanng diberikan yaitu sebnayak 16 kegiatan. Dalam hal pemulihan Keuangan Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padang berhasil memulihkan keungan negara sebesar Rp. 3.556.635.933,-.

Pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Padang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk 498 perkara yang telah inkracht, dan telah menyelesaikan barang rampasan dengan total Rp. 1.328.155.055,-.
“Pada bidang pembinaan juga telah menyelesaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak melebihi target sebesar 240 % dengan jumlah Rp. 1.625.111.472,-. Kita membantu negara dalam menyetorkan PNBP,” ujarnya penuh bangga.

Kejari Padang harus terus meningkatkan kinerjanya, khususnya untuk Tahun 2024 mendatang. Mempertahankan lebih sulit daripada meraihnya. Kami perlu dukungan semua elemen masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga Public Trust tetap terawat,” tegas Kajari Padang. M. Fatria. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button